Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Pelaku sudah ditahan polisi

Jakarta, IDN Times - Polisi berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu.

"Iya, sudah (menangkap penyebar video di media sosial)," kata Roma saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/11/2020).

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Masuk Tahap Penyidikan 

1. Polisi sudah tahan pelaku

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip GiselIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia menjelaskan, pelaku saat ini sudah ditahan. Namun, Roma tidak mengungkapkan secara detail identitas pelaku yang menyebarkan video porno itu. Dia juga tidak menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

"Nanti (lebih lengkapnya) ke Kabid Humas (Kombes Pol Yusri Yunus)," ujarnya.

2. Sejumlah orang melaporkan kasus ini ke polisi

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Giselinstagram.com/gisel_la

Untuk diketahui, sepekan terakhir media sosial diramaikan oleh isu adanya video porno mirip artis Gisel. Banyak orang merasa sang perempuan dalam video tersebut adalah mantan istri Gading Marten.

Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh pengacara Febriyanto Dunggio. Satu laporan lainnya terkait video mirip Gisel masuk dari Pitra Romadoni Nasution dengan nomor laporan LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

3. Kasus ini sebelumnya sudah naik tahap penyidikan

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip GiselKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Jadi sekarang statusnya disidik oleh para penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya," ujar Yusri dalam keterangan pers, Kamis 12 November 2020.

Pada Rabu, 11 November 2020, polisi juga sudah melakukan gelar perkara awal terkait kasus video porno ini.

"Sudah kita lakukan pemanggilan, klarifikasi, kemudian juga ada beberapa saksi yang diajukan, ada 2 saksi, ada yang 3 saksi, kemudian juga ada saksi ahli yang kita lakukan pemeriksaan," kata dia.

Baca Juga: Dugaan Video Porno, Pakar: Jika Benar, Gisel Bisa Kena UU Pornografi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya