Kisah Korban Tagihan Nyasar Fintech, Data Pribadi Dipakai Orang Lain!

Foto KTP dan swafoto korban digunakan jadi penjamin

Jakarta, IDN Times - Seorang karyawati swasta asal Solo, Jawa Tengah yakni PW (29) menjadi korban penipuan fintech kredit digital.

Dia mendadak menerima tagihan senilai Rp1.094.000, di mana petugas fintech itu langsung datang ke rumahnya. Padahal, PW tidak menggunakan layanan apa pun dari fintech tersebut.

"Kemarin Jumat, 28 Agustus 2020 ada orang yang nagih ke rumahku, petugas dari fintech itu, tunggakan sebesar 1 juta untuk beli pulsa yang bahkan dikirim bukan ke nomorku," kata dia kepada IDN Times, Selasa (1/9/2020).

1. Pelaku gunakan identitas PW sebagai penjamin

Kisah Korban Tagihan Nyasar Fintech, Data Pribadi Dipakai Orang Lain!Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Tagihan ini dilayangkan kepada dia saat pihak fintech tersebut tidak mendapat jawaban apa pun dari nomor telepon yang diregistrasi menggunakan identitas PW.

Pelaku melakukan transaksi pembelian pulsa sebanyak enam kali. Pelaku juga menggunakan foto KTP dan swafoto miliknya sebagai penjamin untuk menggunakan layanan di fintech tersebut.

Baca Juga: Riset UI: Fintech P2P Lending Dukung Inklusi Keuangan Millennial

2. Kasus ini sedang diinvestigasi pihak fintech itu

Kisah Korban Tagihan Nyasar Fintech, Data Pribadi Dipakai Orang Lain!Jumlah tagihan pulsa yang selama ini dipakai pelaku (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dengan teliti, PW mengingat bahwa dia tidak pernah menggunakan foto KTP dan swafotonya di fintech tersebut.

Namun, dia memang pernah melakukan verifikasi dengan metode tersebut untuk layanan dua jenis uang elektronik dan satu layanan kartu debit. Dia juga akan melakukan konfirmasi kasus ini ke tiga jenis fintech yang dia gunakan.

"Aku sudah hubungi Corporate Secretary fintech itu dan dia juga sudah hubungi tim investigasi, kemarin tim investigasinya juga sudah telepon aku dan tanya kronologi, sekarang sedang diproses," ujarnya.

3. PW akan laporkan kasus ini ke polisi dan OJK

Kisah Korban Tagihan Nyasar Fintech, Data Pribadi Dipakai Orang Lain!Ilustrasi polisi. Dok. IDN Times

Dengan adanya kasus ini, rencananya PW akan segera membuat laporan ke polisi, lembaga bantuan hukum, serta mengajukan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Semua hal itu PW lakukan agar dia tahu apa ada penyalahgunaan keuangan lainnya yang dia alami. Dia juga khawatir akan ada tagihan fintech lainnya

"Tapi untuk SLIK cuma bisa online dan datanya baru keluar 22 September," kata dia.

4. Dia berharap agar pihak fintech bisa memperketat sistem keamanannya

Kisah Korban Tagihan Nyasar Fintech, Data Pribadi Dipakai Orang Lain!Ilustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai korban salah tagih dan penyalahgunaan data pribadi, PW berharap agar setiap fintech dan pinjaman online bisa memperketat sistem keamanan verifikasi data.

"Misalnya nih, fitur yang dipake ya cuma fitur kamera, fitur galeri dihilangkan, karena ini riskan banget orang bisa bebas nyolong foto KTP orang lain," kata dia

Sedangkan untuk masyarakat luas, dia berharap agar pengguna dan calon pengguna fintech bisa lebih hati-hati dalam mengunggah foto.

Baca Juga: Data Nasabahnya Bocor, KreditPlus Ternyata Bukan Fintech P2P Lending 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya