Kasus Pembobolan ATM dari Kartu SIM, Kemkominfo Akan Panggil Provider
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wartawan senior Ilham Bintang mengalami pembobolan rekening pribadinya. Rekening Commonwealth Bank miliknya dibobol, ketika seorang pelaku berpura-pura menjadi dirinya dan ingin mengganti kartu SIM di gerai salah satu provider di Bintaro, Tangerang, Banten.
Dengan kejadian kasus ini, provider tersebut dinilai tidak lalai menjalankan standar operasional prosedur (SOP), lantaran proses kejadian tersebut tidak dirasakan langsung oleh pihak provider.
"Pengakuan dari provider, saya rasa kami tidak bisa bilang seperti itu, karena tidak merasakan langsung. Tapi jika SOP sudah benar, implementasinya harus benar juga. Jangan dianggap enteng," kata Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna Murti di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (22/1).
1. Kemkominfo belum dapat memberikan komentar soal sanksi terhadap provider terkait
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kemkominfo telah berkomunikasi dengan provider terkait kasus ini.
Terkait apakah provider tersebut akan mendapatkan sanksi, Semuel tidak dapat berbicara banyak, karena telah menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
"Itu tadi kita lihat, ini evaluasinya ini gimana? Ini kan lagi dikaji, kasusnya kan lagi diselidiki. Jadi saya gak berani masuk ke dalam kasus tanpa ada data," kata dia.
Baca Juga: Begini Tanggapan Bank DKI Soal Pembobolan Rp32 Miliar oleh Satpol PP
2. Kemkominfo akan melakukan pertemuan dengan provider
Editor’s picks
Terkait standar operasional prosedur (SOP), Ketut mengatakan, pihaknya akan mengundang provider untuk melakukan evaluasi SOP yang ada di masing-masing provider.
Tujuannya, kata dia, untuk mencermati SOP masing-masing provider sebelum melakukan evaluasi. Karena sampai saat ini tidak ada peraturan khusus mengenai penggantian kartu SIM baru.
3. Ilham Bintang kehilangan saldo rekening saat berada di Melbourne
Wartawan senior Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan rekening bank miliknya pada Jumat (17/1). Kerugian yang dialaminya berjumlah sekitar Rp100 juta. Saat kejadian, ia sedang berada di Australia pada 30 Desember-14 Januari 2020.
Ilham melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dengan aduan bernomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ dan pasal sementara yang diajukan ialah Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.
Dilansir kantor berita Antara, kasus ini bermula ketika kartu SIM milik Ilham tidak bisa digunakan saat liburan akhir tahun 2019 ke negeri Kanguru itu, sedangkan ia sudah membeli paket roaming.
Saat hendak mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, Ilham melihat isi rekeningnya sudah ludes, dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian di Melbourne.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 41 Tersangka Kasus Pembobolan ATM Bank DKI Jakarta