[BREAKING] Polisi: GA Akui Video Syur Direkam di Medan

GA dan MYD ditetapkan jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Artis GA dipastikan jadi tersangka kasus dugaan video mesum bersama pria berinisial MYD. Keduanya sudah mengakui jika merekalah yang berada dalam video berdurasi 19 detik tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada awak media di Polda Metro Jaya membenarkan hal itu.

"Kemarin sore selesai dilakukan gelar perkara, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka" kata Yusri, Selasa (29/12/02020).

"GA mengakui dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri lagi.

Yusri mengatakan bahwa GA dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Yusri mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil GA dan MYD untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Video Syur GA, Polisi Buka Suara Soal Sosok MYD 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya