18 Kasus Korupsi Besar Belum Rampung, Begini Alasan KPK

KPK butuh 20 ribu orang

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang akan segera mengakhiri masa jabatannya sekitar empat bulan lagi. Namun di balik berakhirnya masa jabatan tersebut, masih banyak kasus-kasus korupsi yang mangkrak.

Terhitung ada 18 kasus korupsi besar yang belum tuntas, di antaranya kasus Bank Century, proyek Hambalang, proyek Wisma Atlet, suap perusahaan Innospec asal Inggris pada pejabat Pertamina, suap pemilihan Deputy Bank Indonesia, proyek Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) Kementerian Kehutanan, dan kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan.

Menanggapi banyaknya pekerjaan yang belum selesai, mana yang akan menjadi prioritas pimpinan KPK pada masa akhir jabatannya?

Baca Juga: Diminta Awasi Anggaran Proyek, Jaksa di Yogya Malah Ikut Korupsi

1. Seluruh kasus korupsi menjadi prioritas KPK

18 Kasus Korupsi Besar Belum Rampung, Begini Alasan KPK(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Saut mengatakan dari 18 kasus besar yang belum diselesaikan KPK, seluruhnya merupakan prioritas utama.

"Contohnya e-KTP masih ada, terus kasus-kasus yang lain masih ada. Kemudian itu anak-anaknya (lanjutan kasus) masih banyak itu," ujar Saut saat ditemui di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8).

2. Tingkat kesulitan 18 kasus besar korupsi berbeda-beda

18 Kasus Korupsi Besar Belum Rampung, Begini Alasan KPKIDN Times/Prayugo Utomo

Sebanyak 18 kasus korupsi besar yang belum tuntas akan dilihat dari tingkat kesulitannya. Karena masing-masing kasus memiliki cara penanganan berbeda, mulai dari kerugian negara yang menjadi masalah, hingga masalah keterbukaan kasus.

"Jadi kalau ditanya dari 18 itu, tinggal nanti kita lihat tingkat kesulitannya seperti apa, masing-masing beda. Ada yang kerugian negaranya jadi masalah, ada yang sudah transparan tapi kita masih cari lagi," ujar Saut.

3. Masing-masing kasus memiliki peta berbeda

18 Kasus Korupsi Besar Belum Rampung, Begini Alasan KPKIDN Times/Santi Dewi

Saut menerangkan seluruh kasus yang belum rampung tersebut adalah prioritas, masing-masing kasus memiliki peta masing-masing. Namun, dia berharap tidak terjadi lagi operasi tangkap tangan (OTT) alias tidak ada korupsi.

"Lagi-lagi saya berdoa tidak ada OTT lagi, supaya orang itu tidak pecah konsentrasinya. Tapi kan idak bisa, kalau kita dapat, ya kejar juga," kata dia.

4. Resourse yang menjadi hambatan

18 Kasus Korupsi Besar Belum Rampung, Begini Alasan KPK(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang) IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sumber daya manusia yang terbatas, menurut Saut, menjadi hambatan dalam penuntasan 18 kasus korupsi besar. Dengan sumber daya yang terbatas, KPK sulit mengumpulkan bukti dan tidak dapat memaksa penyidik melakukan itu.

"Kapan diselesaikan? Kasih saya 20.000 orang," ujar Saut.

Baca Juga: Edukasi Antikorupsi, KPK Ajarkan Millennial Cara Mendongeng

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya