Prabowo-Sandi Serahkan 51 Bukti Gugatan Pilpres 2019 ke MK

"Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini"

Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menyerahkan 51 bukti gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5) malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.  

1. BW janji akan mengungkapkan bukti-bukti tersebut ke publik

Prabowo-Sandi Serahkan 51 Bukti Gugatan Pilpres 2019 ke MKANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Bambang Widjojanto (BW) saat konferensi pers, tadi malam, mengaku belum bisa memberi perincian 51 bukti yang diajukan ke MK tersebut.

"Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini," kata Bambang seperti dikutip dari Antara.

Dia hanya memberikan sedikit bocoran bahwa bukti yang diajukan merupakan gabungan dari dokumen dan saksi.

Baca Juga: BPN Ajukan Gugatan ke MK, Amien Rais: Saya Pesimistis dengan MK

2. Begini alur proses permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Serahkan 51 Bukti Gugatan Pilpres 2019 ke MK(Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi) IDN Times/Santi Dewi

Permohonan gugatan yang diajukan akan lebih dahulu melalui proses verifikasi sebelum sampai ke tangan hakim konstitusi. Permohonan nantinya akan diregistrasi pada 11 Juni 2019.

Permohonan yang sudah menjadi perkara itu, kemudian diteruskan pada sidang pendahuluan yang akan dilaksanakan pada 14 Juni.
 
Selanjutnya, pada 17 hingga 21 Juni akan digelar sidang pembuktian. Kemudian, pada 28 Juni akan digelar sidang putusan perselisihan hasil pilpres.

Prabowo-Sandi Serahkan 51 Bukti Gugatan Pilpres 2019 ke MKIDN Times/Sukma Shakti

3. Ini 8 pengacara Prabowo-Sandi yang tangani gugatan Pilpres di MK

Prabowo-Sandi Serahkan 51 Bukti Gugatan Pilpres 2019 ke MKIDN Times/Auriga Agustina

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebutkan 8 tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, di antaranya:

1. Teuku nasrullah

2. Zulfadli

3. Doler Almir

4. Iskandar Sonhadji

5. Iwan Satriawan

6. Lutfi Yazid

7. Prof. Denny Indrayana

8. Bambang Widjojanto

Koordinator Tim Hukum Paslon 02, Hashim Djojohadikusumo menyatakan ditunjuknya delapan pengacara tersebut atas dasar persetujuan dari Prabowo dan Sandi.

"Saya kira ini disetujui bersama oleh pak Prabowo - Sandi," katanya.

Baca Juga: Disinggung Soal Konflik Kepentingan di DKI dan BPN, BW Enggan Komentar

https://www.youtube.com/embed/RjtIYjd5BN8

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya