Akibat Virus Corona, DPR dan Kemendikbud Sepakat UN Ditiadakan

Kelulusan siswa ditentukan nilai rapor

Jakarta, IDN Times – Penyebaran virus corona atau COVID-19 di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah di tengah pengkajian berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).

1. Dampak COVID-19, DPR dan Kemendikbud sepakat UN ditiadakan

Akibat Virus Corona, DPR dan Kemendikbud Sepakat UN DitiadakanIDN TIMES/IRFAN FATHUROHMAN

Dia menjelaskan rapat konsultasi menyepakati pelaksanaan Ujian Nasionaldari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan. Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif.

Padahal jadwal UN SMA semula dilaksanakan pekan depan. Pun demikian dengan UN SMP serta SD yang semestinya dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan” ujarnya.

2. USBN daring sedang dikaji jadi pengganti UN

Akibat Virus Corona, DPR dan Kemendikbud Sepakat UN DitiadakanIlustrasi persiapan UN sekolah (ANTARA FOTO/Fauzan)

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.

3. Nilai rapor jadi opsi terakhir

Akibat Virus Corona, DPR dan Kemendikbud Sepakat UN DitiadakanANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.

Baca Juga: Wabah Virus Corona, Nadiem Makarim Siap Tunda Ujian Nasional

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya