Terpidana Kasus UU ITE Buni Yani Bebas Hari Ini

Buni Yani bebas dengan program cuti bersyarat

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani akhirnya dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Buni Yani bebas dengan program cuti bersyarat," ungkap Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti kepada IDN Times, Kamis (2/1).

1. Buni Yani memenuhi persyaratan administratif dan substantif

Terpidana Kasus UU ITE Buni Yani Bebas Hari IniANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Rika menjelaskan, Buni Yani dipidana 1 tahun 6 bulan. Ia lantas mendapatkan remisi 1 bulan dan cuti bersyarat 6 bulan.

"Disetujui remisi dan program cuti bersyarat karena telah memenuhi persyaratan administrasif dan substantif," kata dia.

Baca Juga: Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Mengaku Tak Bersalah

2. Buni Yani membantah telah melanggar UU ITE dengan menyebar ujaran kebencian ke publik

Terpidana Kasus UU ITE Buni Yani Bebas Hari Ini(Terdakwa Buni Yani) ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

Diberitakan sebelumnya, Buni Yani membantah telah melanggar UU ITE dengan menyebar ujaran kebencian ke publik. Menurut majelis hakim, perbuatan Buni mengedit video pidato Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu merupakan bagian dari penyebaran ujaran kebencian. 

"Tidak, bukan saya yang lakukan (edit video Ahok). Sumpah, demi Allah," ujarnya.

3. Buni Yani sempat meminta agar ditahan di rutan Mako Brimob sama seperti Ahok

Terpidana Kasus UU ITE Buni Yani Bebas Hari Ini(Terpidana Buni Yani) ANTARA FOTO/Agus Bebeng

Sebelum bertolak menuju ke kantor Kejari Depok, Buni dan kuasa hukumnya sempat berkunjung ke kompleks parlemen di daerah Senayan. Mereka sempat berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. 

Usai dilakukan pertemuan itu, Buni sempat melayangkan permintaan kepada Kejari Depok agar ia ditahan di rutan Mako Brimob, sama seperti ketika Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjalani masa hukumannya. 

"Kalau nanti dieksekusi untuk masuk, (saya) akan minta juga (ditahan) di rutan Mako Brimob biar sama dengan Pak Ahok," ujar Buni pada siang tadi. 

Lagi pula, kasus Buni, katanya terkait dengan Ahok. 

"Ya, sudah kita minta sama dengan Ahok saja," tutur dia.

Namun akhirnya Buni Yani ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: [Breaking] Buni Yani Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya