[BREAKING] Rizieq Shihab Resmi Ditahan setelah Hampir 14 Jam Diperiksa

Rizieq keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 00.23

Jakarta, IDN Times - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama hampir 14 jam sejak Sabtu (12/12/2020). Rizieq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB. Berdasarkan pantauan IDN Times, Rizieq terlihat keluar dalam kondisi tangan diikat tali putih, kemudian masuk ke mobil tahanan.

Para pendukung Rizieq yang sepanjang pemeriksaan menanti di luar gedung pun berteriak histeris saat melihatnya keluar. "Allahu akbar!" seru pendukung Rizieq. 

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB didampingi Sekjen FPI Munarman. Rizieq sempat menjalani swab test antigen sebelum diperiksa oleh polisi dah hasilnya negatif COVID-19.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020, dalam kasus kerumunan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan penghasutan. Rizieq diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Selain itu, dia juga dikenakan pasal 160 dan 216 KUHP.

Selain Rizieq, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL) dan kepala seksi acara, Habib Idrus (HI).

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya