Bos Asabri: Tak Ada Korupsi Rp10 Triliun, Peserta Jangan Terprovokasi

Duit peserta aman, tidak hilang dan tak dikorupsi

Jakarta, IDN Times - PT Asabri (Persero) buka suara soal dugaan korupsi Rp10 triliun yang terjadi di tubuh perseroan. Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ada dugaan korupsi sebesar Rp10 triliun di Asabri.

"Saya ingin klarifikasi terhadap pemberitaan media. Kepada seluruh peserta asuransi Asabri, yakni TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan, Polri. Saya tegaskan saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri aman. Tidak hilang dan tidak dikorupsi," ujarnya di Kantor Pusat Asabri, Jakarta, Kamis (16/1).

1. Imbau seluruh peserta asuransi Asabri tidak terprovokasi

Bos Asabri: Tak Ada Korupsi Rp10 Triliun, Peserta Jangan TerprovokasiPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Oleh karena itu, Sonny mengimbau agar seluruh peserta asuransi Asabri agar tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak benar dalam pemberitaan.

"Saya mengimbau kita tidak terpengaruh dan terprovokais dengan berita-berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saya tegaskan berita-berita tersebut berita tidak benar," katanya.

Baca Juga: Tunggu Saja! Manajemen Asabri Bakal Dirombak 

2. Mahfud MD sebut ada dugaan korupsi di Asabri

Bos Asabri: Tak Ada Korupsi Rp10 Triliun, Peserta Jangan TerprovokasiPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum usai, kini muncul nama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Hal itu pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud MD di Kantornya, Jumat 10 Januari 2020 lalu.

3. Yang perlu diketahui tentang Asabri

Bos Asabri: Tak Ada Korupsi Rp10 Triliun, Peserta Jangan TerprovokasiPT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari perseroan, PT ASABRI (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan oleh pemerintah sebagai pengelola program asuransi sosial bagi Prajurit TNI, anggota Polri dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemhan dan Polri, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang diundangkan pada tanggal 28 Desember 2015 dan berlaku surut tanggal 1 Juli 2015 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991.

Adapun Program yang dikelola terdiri atas Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.

Baca Juga: Moeldoko: Zaman Saya Jadi Panglima TNI Tidak Ada Persoalan Asabri

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya