Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Sengketa Lapor MK

Jokowi minta peserta pemilu ikuti peraturan yang berlaku

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menanggapi isu adanya pengerahan massa secara besar-besaran saat penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), 22 Mei 2019 mendatang.

Jokowi menilai, apa yang dilakukan tersebut dapat mencederai proses demokrasi di tanah air karena bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi.

Baca Juga: Kekuatan Pendukung Prabowo-Sandiaga Dinilai Mulai 'Ompong'

1. Kalau ada kecurangan laporkan kepada pihak terkait

Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Sengketa Lapor MKANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, bila ditemukan indikasi kecurangan sebaiknya langsung dilaporkan saja kepada penyelenggara pemilu.

“Tidak puas, kalau yang namanya kalah pasti tidak puas, tidak ada kalah itu puas, gak ada. Nah, kalau ada kecurangan laporkan Bawaslu, kalau sengketa besar ke MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Jokowi usai menghadiri acara buka puasa bersama Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (19/5).

2. Penyelenggaraan pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang

Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Sengketa Lapor MKIDN Times/Aan Pranata

Jokowi menjelaskan, seluruh mekanisme terkait penyelenggaraan pemilu sudah jelas termuat di dalam Undang-Undang dan mengikat secara hukum. Oleh karena itu, tidak perlu harus turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan terkait pemilu.

“Ini mekanisme konstitusi menurut Undang-Undang yang disepakati bersama di DPR, semua fraksi ada. Jangan aneh-anehlah. Harusnya mekanisme konstitusional diikuti, ini sebuah fondasi berdemokrasi harus diikuti,” jelas Jokowi.

3. Jokowi minta peserta pemilu ikuti peraturan yang berlaku

Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Sengketa Lapor MKFitang

Lebih jauh Jokowi menegaskan, penyelenggaraan pemilu secara langsung bukan kali ini saja diselenggarakan, oleh karena itu hormati segala keputusan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

“17 April rakyat sudah berkehendak dan memutuskan, setelah itu ada proses penghitungan, semua diikuti memang proses demokrasi seperti ini, dan itu setelah dihitung KPU dan ditetapkan itulah keputusan penyelenggara pemilu,” tegas Jokowi.

4. KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan

Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Sengketa Lapor MKFitang

Untuk persiapan penetapan hasil, KPU dan Bawaslu telah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait ancaman aksi terorisme saat rekapitulasi hasil pemilu pada 22 Mei mendatang. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar yakin proses rekapitulasi akan berlangsung aman, tertib, dan bisa diselesaikan dengan damai.

"Kami percaya setiap peserta pemilu akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga yakin pihak TNI dan Polri mampu menjaga keamanan ini semua karena saya rasa ini tanggung jawab bukan sekadar tanggung jawab KPU, Bawaslu, ataupun DKPP, tetapi juga tanggung jawab peserta pemilu, pemerintah, serta masyarakat," ungkap Fritz di KPU, Jakarta, Minggu (19/5).

Baca Juga: 19 Mei 1998, Soeharto Coba Redam Suasana dengan Undang Ulama

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya