Dewan Guru Besar FK UI Dorong Jokowi Terapkan Local Lockdown

FK UI memprediksi Jakarta butuh anggaran Rp4 triliun

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Siti Setiati membuat surat yang ditujukan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Dalam surat yang ditulis pada Kamis (26/3) kemarin, para guru besar FK UI itu mendorong salah satu opsi yaitu agar Presiden Jokowi segera melakukan karantina lokal. 

Usulan itu dinilai oleh para akademisi dan dokter perlu ditempuh karena kini Indonesia berada di peringkat lima kasus dengan tingkat kematian tertinggi di dunia. Bahkan, per (27/3) jumlah pasien yang meninggal mencapai 87 orang. 

Lalu, apa bisa pemerintah menerapkan karantina lokal?

1. Guru besar FK UI memprediksi kasus COVID-19 bisa menembus angka 1.300

Dewan Guru Besar FK UI Dorong Jokowi Terapkan Local LockdownIlustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Siti mengatakan salah satu alasan pemerintah perlu segera melakukan karantina lokal karena jumlah kasus pasien COVID-19 bisa menembus 1.300 kasus. Bila karantina lokal dilakukan, diprediksi hal itu bisa memutus rantai penularan infeksi virus yang disebut Sars-CoV-2 itu. 

"Dengan demikian pemerintah diharapkan dapat memutus rantai penularan infeksi baik di dalam maupun luar wilayah. Karantina wilayah disarankan dilakukan minimal 14 hari di provinsi yang menjadi episentrum atau zona merah," kata Siti dalam isi suratnya kemarin. 

Menurut Siti, apabila pemerintah melakukan karantina wilayah justru memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di rumah sakit (SDM, alat pelindung diri, fasilitas RS). Namun, Siti mewanti-wanti agar pemerintah menjalin kerja sama yang matang dulu dengan sektor lain sebelum memberlakukan karantina lokal. 

Ia menjelaskan karantina lokal itu sudah terbukti sukses diterapkan di Tiongkok. Bahkan, kini Negeri Tirai Bambu berhasil menurunkan pandemi virus corona

Baca Juga: Alasan Presiden Jokowi Belum Lakukan Lockdown untuk Atasi COVID-19

2. FK UI membuat anggaran bila Jakarta melakukan karantina lokal maka butuh dana Rp4 triliun

Dewan Guru Besar FK UI Dorong Jokowi Terapkan Local LockdownGubernur Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy dan Pangdam Jaya Eko Margiyono (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Usulan dari para guru besar FK UI tidak sekedar bersifat masukan. Mereka pun ikut memberikan hitung-hitungan dan gambaran anggaran yang dibutuhkan oleh suatu pemprov bila karantina lokal diberlakukan. Mereka kemudian menyarankan agar karantina lokal dilakukan di DKI Jakarta, lantaran area tersebut merupakan zona merah dan episentrum COVID-19

Para guru besar FK UI menghitung bila Jakarta dihuni oleh sekitar 9,6 juta penduduk, maka setidaknya Pemprov DKI membutuhkan dana sekitar Rp4 triliun bila karantina lokal diberlakukan selama dua pekan. Angka itu sudah mencakup kebutuhan dasar penduduk DKI Jakarta dimulai dari makan, listrik dan air bila Jakarta dikarantina lokal selama 2 pekan. 

Opsi ini, kata Siti perlu diberlakukan karena imbauan agar warga menjaga jarak belum diterapkan secara konsisten.  

3. Pemerintah harus sediakan APD bagi tenaga medis di seluruh rumah sakit

Dewan Guru Besar FK UI Dorong Jokowi Terapkan Local LockdownIlustrasi Alat Pelindung Diri. Dok. Humas Pemprov Jateng

Masukan lain yang disampaikan oleh para guru besar FK UI yaitu supaya pemerintah menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis yang berada di garda terdepan untuk merawat pasien COVID-19. Apabila APD tidak mencukupi bagi tenaga kesehatan maka dampaknya lebih buruk. 

Selain itu, RS Swasta juga perlu diberikan akses membeli APD dengan harga yang pantas.

“Aturan tegas untuk diam di rumah selama periode pembatasan sosial ini perlu diberlakukan. Seluruh elemen masyarakat seperti TNI, Polri, pemimpin daerah, tokoh adat dan agama, sangat dibutuhkan sehingga menjadi gerakan sosial. Karena berdasarkan 16 penelitian, karantina di rumah efektif dalam memperlambat penyebaran penyakit," ungkap Siti. 

4. Mitigasi dan strategi penangan pasien COVID-19 sangat penting untuk mencegah penularan

Dewan Guru Besar FK UI Dorong Jokowi Terapkan Local LockdownIlustrasi (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Selanjutnya, pemerintah perlu membuat rencana mitigasi dan strategis penanganan pasien suspek dan konfirmasi COVID-19 dengan membagi perawatan pasien menjadi perawatan di rumah untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). ODP hanya melibatkan tenaga kesehatan dari puskesmas, sedangkan PDP diberikan perawatan di rumah sakit. Selain itu, pemerintah juga perlu mengusulkan sistem pelayanan kesehatan. 

“Koordinasi yang baik antar kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan agar pelaksanaannya lebih terarah dan baik. Dalam pengambilan keputusan sebaiknya berbasis bukti dan melibatkan pakar di bidangnya termasuk ahli komunikasi masyarakat,” kata Siti menutup surat tersebut.

https://www.youtube.com/embed/pf6wkv_O0IY

Baca Juga: 6 Fakta Terbaru Soal Lockdown Lokal Kota Tegal Akibat COVID-19

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya