Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah Keterbatasan

Lesunya penjualan hewan hingga larangan salat Id berjemaah

Untuk kedua kalinya umat Islam di Indonesia harus merayakan Idul Adha di tengah pandemik COVID-19. Bahkan tahun ini kondisinya lebih parah. Kasus COVID-19 semakin meningkat tajam. Total hingga Minggu (18/7/2021), sudah 2.877.476 orang terinfeksi COVID-19 dengan penambahan kasus harian lebih dari 40 ribuan setiap harinya.

Pemerintah pun menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan laju pertambahan kasus COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali plus 15 daerah Indonesia. Dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat dengan regulasi-regulasi ketat. Termasuk mengatur soal perayaan Idul Adha di tengah PPKM ini yang diatur dalam Aturan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

Dibanding tahun lalu perayaan Idul Adha atau hari raya kurban tahun ini pun dengan segala pembatasan-pembatasan sehingga harus meninggalkan tradisi-tradisi yang sudah melekat sebelumnya. IDN Times merangkup cerita persiapan Idul Adha 1442 H dari berbagai daerah di Indonesia di masa PPKM Darurat ini.

1. Penjualan hewan kurban menurun, bahkan lebih buruk dari awal pandemik lalu

Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah KeterbatasanSeorang pekerja membersihkan kandang ternak sapi di kawasan Jalan Avros, Kota Medan, Jumat (16/7/2021). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Idul Adha tentu identik dengan hewan kurban. Di masa pandemik ini, para penjual hewan baik itu berupa sapi ataupun kambing terkena imbas. Apalagi di masa PPKM darurat yang menerapkan peraturan lebih ketat.

Suara-suara keresahan dari para penjual hewan pun terdengar nyaring.Betapa tidak, hewan-hewan kurban yang dipajang di lapak masih banyak lantaran tak laku. Salah satu penjual hewan kurban di kawasan Ketintang, Surabaya, Purnomo mengeluh. Dari 60 sapi yang dipajang, hingga saat ini baru terjual enam ekor saja. Sehingga saat ini masih tersisa 54 sapi.

"Lumayan tahun lalu, 20 ekor terjual satu minggu sebelum Idul Adha. Sekarang yang laku baru enam ekor," ucap Purnomo.

"Karena sekarang orang jarang keluar, saya menawarkan ke masjid dan musala. Akhirnya saya juga keliling umumkan ke kampung dan perumahan sekitar," ungkapnya.

Di Medan, salah seorang pedagang hewan kurban, Solahuddin merasakan betul dampak pandemik. Padahal biasanya setiap Idul Adha dia bisa meraup untung besar. Saat H-4 Idul Adha, dia baru menjual beberapa. “Sangat sepi dari tahun sebelumnya. Ini baru 20 persen penjualan,” ujar Solahuddin.

“Biasa kami menyediakan di sini sampai 130 ekor. Tapi kalau sekarang hanya 70-an ekor,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Taufik Ismail, salah seorang pedagang di Semarang. Pria yang bisa berjualan sapi hingga ke Bandung, Jakarta dan Banten ini juga berkeluh soal penurunan jualannya. Soalnya banyak juga konsumen yang membatalkan.

“Untuk penjualan kita sangat drastis turunnya, bisa hampir 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. Alhamdulillah ini sekitar 100 ekor, kalau tahun kemarin bisa 250 sampai 300 ekor. Saya khususnya sapi yang gede-gede untuk para pejabat khususnya banyak yang dibatalin pengaruh PPKM ini,” kata Taufik.

Sementara Kusnadi seorang pedagang di Surabaya sudah sejak awal mengantisipasi. Ia berjaga-jaga untuk menghindari kerugian dengan hanya membawa setengah dari stok kambing biasanya.

"Kalau biasanya saya bawa 300-an. Tapi tahun ini saya sudah antisipasi jadi cuma bawa 120-150 kambing. Cuma setengah," sebut pria asal Lumajang itu. 

Ia terpaksa menaikkan harga kambingnya untuk menuruti protokol kesehatan bagi pedagang kambing. Ia harus memastikan dirinya dan para karyawannya sudah divaksin, diswab, dan dalam keadaan sehat agar bisa melayani para pelanggan dengan nyaman.

"Untuk memeriksa dan menjaga kesehatan kambingnya juga bertambah. Jadi printilannya itu tambah banyak," imbuhnya.

Selain itu pedagang juga tak bebas masuk ke pasar. Seperti di Pasar Hewan Siono Harjo, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, banyak pedagang dan pembeli yang terpaksa putar balik karena diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 agar bisa masuk ke pasar hewan sesuai aturan PPKM Darurat.

Petugas kepolisian bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penyekatan di jalan masuk menuju pasar hewan terbesar di Gunungkidul. Setiap pengendara oleh petugas ditanyai membawa surat bebas COVID-19 atau rapid tes antigen.

Akhirnya banyak pedagang dan pembeli bertransaksi di pinggir jalan. Para pedagang hewan ini berhenti di jalan Yogya-Wonosari, pertigaan Kepil dan sekitar RS PKU Muhammadiyah Wonosari.

Baca Juga: Penjual Hewan Kurban Lampung: Penjualan Minim, Pembeli Minta Diskon

2. Pedagang terpaksa beri diskon hingga coba lewat medsos

Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah KeterbatasanIlustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Senada dengan Supratman, salah satu penjual hewan kurban di Kota Bandar Lampung ini mangatakan, peminat hewan kurban di tahun ini jauh menurun dibandingkan tahun lalu, atau tepatnya tahun pertama COVID-19 melanda. Ia menduga sejumlah panitia hewan kurban memilih enggan melaksanakan pemotongan guna menghindari kerumunan. 

"Di sini kita menyediakan khusus kambing, bisa dilihat sampai hari ini belum ada setengahnya yang terjual. PPKM ini banyak aturannya, mungkin panitia kurban juga masih banyak belum paham masalah ini," jelas Supratman, Sabtu 17 Juli 2021.

Sulitnya meraup keuntungan diakui pemilik lapak hewan kurban beralamatkan Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukarame tersebut. Supratman harus rela melepas hewan kurban dengan harga cukup miring.

Begitu juga Solahuddin, pedagang dari Medan yang memberi diskon hewan-hewan miliknya. Sapi Limosin yang biasa bisa dijual di harga Rp37 juta, kini dijual dengan harga Rp30 juta. Begitu juga dengan sapi biasa. Harga sebelum pandemik untuk sapi dengan berat Rp60 Kg, bisa dijual dengan harga Rp13 juta. Kini dia menjualnya dari kisaran harga Rp12-12,5 juta. “Sudah turun harga juga gak banyak penjualan,” imbuhnya.

Selain itu Solahuddin pun memanfaatkan jalur daring untuk menjual sapi miliknya. Dia kerap mengirim pesan kepada orang-orang dan kerabatnya supaya mau membeli sapi dan berkurban. Dia berharap, pandemik cepat berlalu supaya penjualan sampi bisa kembali stabil.

“Kita masuk ke grup percakapan. Kita menyebar informasi. Itu lah cukup membantu. Sebagian besar, sapi kita terjual dari situ. Dari WA nanti orangnya datang ke lokasi, cek hewannya, kesehatan dan mencukupi syarat untuk kurban,” ungkapnya.

Baca Juga: Peternak Murung, Pandemik COVID-19 Memukul Penjualan Hewan Kurban

3.Saat ini juga tersedia metode kurban daring

Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah Keterbatasanilustrasi petugas menggunakan masker saat kurban Idul Adha. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Menariknya, di tengah lesunya penjualan hewan kurban, ada metode baru untuk berkurban tahun ini. Yakni kurban daring. Di Kota Surabaya misalnya, ada beberapa lembaga pengelola kurban seperti Nurul Hayat. Lembaga yang juga melayani aqiqah dan catering ini menyediakan berbagai pilihan kurban.  Cukup masuk ke website mereka di zakatkita.org.

Di sana para calon pekurban hanya perlu memasukkan data diri dan jenis kurban yang diinginkan. Untuk kambing, dibanderol Rp1.900.000 hingga Rp2.550.000 per ekor. Sementara patungan sapi di kisaran Rp2.500.000 per orang. Setelah memilih dan transfer, konsumen akan mendapatkan beberapa pesan konfirmasi tanpa perlu keluar rumah.

Tak hanya pihak swasta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga menyediakan layanan kurban daring. Kurban yang dikelola oleh Baznas akan disalurkan ke daerah-daerah terpencil dalam bentuk kemasan. Kurban dari Baznas akan dimasak menjadi rendang.

Adapula Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Relawan Filantropi Indonesia (RFI) membuat Gerakan Kerelawanan melalui sistem donasi digital Relawantropi.id. Tema. Mereka mengusung tema 'Berqurban Tanpa Batas'.

Chief Marketing Officer RFI-ACT, Arizan Setiawan mengatakan, gerakan yang digagas ini memungkinkan setiap orang bisa berkurban dari mana saja. Menurut dia, sistem yang dibuat RFI-ACT memudahkan masyarakat meluaskan manfaat hingga memungkinkan siapa pun bisa berkurban dan menjadi penjual kurban. "Sistem distribusi kurban menembus batasan negara,” ujar Arizan.

Baca Juga: Jagal Hewan Kurban di RPH Penggaron Semarang Harus Swab

4. RPH kebanjiran orderan untuk pemotongan hewan kurban

Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah KeterbatasanIlustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Satu perbedaan lagi tahun ini di masa PPKM darurat sesuai surat edaran pemerintah adalah penyembelihan sapi kurban sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini untuk menghindari kerumunan yang biasanya terdapat saat penyembelihan di masjid-masjid atau tempat lainnya.

Di Kota Semarang misalnya, banyak panitia kurban masjid yang memilih menyembelih sapi kurban di lokasi RPH Penggaron. Kepala UPT RPH Penggaron, Ika Nurawati membenarkan hal itu. Pihaknya sudah menerima ratusan hewan kurban untuk disembelih sampai hari tasrik. Pada hari H Idul Adha atau Selasa (20/7/2021), sudah ada 60 ekor sapi.

Di hari Rabu (21/7/2021) sudah ada 61 ekor sapi dan 10 kambing. Pada Kamis (22/7/2021) ada 38 sapi dan hari Jumatnya (23/7/2021) baru satu ekor sapi.

"Kita minta masyarakat yang menunggu penyembelihan hewan kurban di RPH harus mematuhi prokes. Jangan mengabaikan aturan, termasuk wajib pakai masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan," kata Ika.

Baca Juga: Kota Serang Larang Takbir Keliling dan Salat Idul Adha di Masjid 

5. RPH sediakan tukang jagal steril dari COVID-19 dan perbanyak tim

Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah KeterbatasanIlustrasi hewan kurban (ANTARA FOTO/Rahmad)

Untuk membuat waktunya efektif, pihaknya mengerahkan 10 kelompok petugas jagal. Setiap tim masing-masing berjumlah tiga tukang jagal.

"Tukang jagal yang kita siapkan saat ini 10 tim dan masing-masing kelompok ada tiga tukang jagal," ujar Ika kepada IDN Times.

Pihaknya menyampaikan proses pemotongan hewan kurban di RPH Penggaron nantinya dikenai tarif bervariasi. Bagi panitia kurban yang hendak menyembelihkan sapi, Ika menyebut dikenai tarif sebesar Rp1 juta. Sedangkan panitia yang menyembelihkan kambing kurbannya juga terkena tarif sebesar Rp250 ribu.

Menurutnya pengenaan tarif tersebut dimaksudkan untuk membayar jasa tukang jagal serta kelengkapan administrasinya. "Untuk proses pemotongan hewannya kita kerjakan sampai pelepasan tulang. Kemudian kita packing di RPH, lalu dari pihak masjid tinggal mengambil daging kurban yang sudah dikemas dengan rapi," paparnya.

Selain itu panitia kurban juga wajib menyertakan surat bebas COVID-19 saat mengantarkan hewan kurbannya ke lokasi RPH. "Kalau tahun lalu kan harus bawa hasil rapid. Nah yang tahun 2021 ini dengan lonjakan penularan COVID-19 yang masih terjadi di Semarang, jadinya setiap masyarakat wajib bawa hasil swab antigen yang menunjukan negatif Corona. Dan kita pastikan juga prokesnya tahun ini akan lebih diperketat," ujar Ika.

Baca Juga: Pandemik, Penyembelihan Hewan Kurban di Semarang Pakai Cara Kilat 

6. Masjid yang tetap sembelih hewan kurban pakai prokes ketat, daging akan dibagikan door to door

Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah KeterbatasanIlustrasi daging kurban (IDN Times/Helmi Shemi)

Tapi tidak semua panitia kurban melimpahkan hewan kurbannya di RPH. Panitia kurban masjid juga memilih untuk tetap menggelar pelaksaan kurban sendiri.

Salah satunya Masjid Ash Shiddiq di lingkungan RW 05 Kelurahan Kalipancur Kecamatan Ngaliyan Semarang.

Suwignyo, salah seorang panitia kurban Masjid Ash Shiddiq, Suwignyo mengatakan, pihaknya hanya akan melibatkan sedikit orang di kepanitaan. Jika tahu lalu bisa 50 orang, tahun ini hanya maksimal 20 orang. Mereka juga mendatangkan tukang jagal dari luar.

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti agar warga tidak datang saat penyembelihan. ‘’Untuk menghindari kerumunan warga, maka kami melarang mereka untuk datang ke masjid saat penyembelihan. Demikian juga bagi panitia kurban, jumlahnya kami batasi maksimal hanya 20 orang saja,’’ ungkap Suwigno saat dihubungi IDN Times.

‘’Apalagi tahun ini minat warga yang berkurban juga turun. Saat ini saja baru ada 8 sapi dan satu kambing. Padahal tahun lalu bisa 11 sapi dan 25 kambing,’’ ungkapnya.

Terkait pembagian daging kurban, panitia masjid akan membagi secara door to door dan melarang orang luar masuk ke lingkungan permukiman tersebut. ‘’Setelah penyembelihan dan pemotongan hewan kurban kami akan membagikan ke masing-masing rumah warga. Kemudian, mengantar ke panti asuhan atau yayasan. Jadi tidak ada orang luar masuk untuk meminta daging ke kami,’’ kata Suwignyo.

Begitu juga dengan rencana panitia kurban Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jayo Wikramo Palembang. Pihak yayasan berencana tak membagikan kupon, tapi langsung membagikan daging kurban.

"Nanti akan langsung diantar ke masyarakat. Tidak ada antre seperti tahun sebelumnya. Rencananya akan dibagikan langsung ke masyarakat tidak mampu di kawasan masjid. Hanya saja, tahun ini kita belum tahu berapa banyak hewan kurban," ujar Ketua Yayasan Masjid SMB Jayo Wikramo Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi.

Sementara wali Kota Serang Syafruddin selain RPH dan masjid, juga memberikan keringanan. Panitia masing-masing RT dan rumah diperbolehkan menyelenggarakan kurban dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan.

"Pemotongan boleh dilaksanakan di rumah masing-masing penyaluran untuk masyarakat dibagikan langsung ke rumah penerima. Intinya tidak berkerumun (yang berkurban) lihat mah boleh, kan ada ijab kabul," kata Syafruddin.

Baca Juga: Iduladha Balikpapan dengan Salat Id di Rumah dan Aturan Hewan Kurban 

7. Aturan salat berjemaah dilarang di masjid dan lapangan

Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah KeterbatasanUmat muslim menunaikan ibadah shalat Idul Adha 1441 H di Masjid Al Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Umat muslim di seluruh Indonesia mulai melaksanakan shalat Idul Adha secara berjamaah di tengah pandemik COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Satu hal lagi yang membuat Idul Adha ini terasa berbeda adalah salat Id berjemaah tidak diperbolehkan di masjid maupun lapangan seperti biasanya. Tahun lalu, umat Muslim masih diperbolehkan menggelar salat Id di masjid dengan prokes ketat. Hal itu tidak berlaku tahun ini karena tanggal 20 Juli masih dalam masa PPKM darurat.

Sejumlah daerah yang masuk dalam PPKM darurat rata-rata sudah mengeluarkan surat edaran sebagai turunan dari regulasi tersebut. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0491 tentang perayaan kurban Iduladha 2021 di masa pandemik COVID-19.

"Pelaksanaan Salat Iduladha silakan di rumah masing-masing. Jadi dari hasil rapat kami dengan Forkopimda seperti itu," terang Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan Ahmad Johan Marpaung, Jumat (16/7/2021).

Pantauan IDN Times,  masjid-masjid di Medan biasanya ramai membuat spanduk soal pelaksanaan salat Id berjemaah lengkap dengan khatib dan imamnya. Namun tidak terlihat hingga Minggu (18/7/2021). Sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga sudah mengeluarkan surat edaran soal hal itu.

"Sudah kita tetapkan untuk melaksanakan salat Idul Adha baik itu di masjid ataupun di lapangan. Kita harapkan untuk melaksanakan salat tidak berjemaah atau melaksanakan salat di rumah masing-masing," ucap Bobby.

Bagaimana soal pengawasannya? Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, sudah melakukan sejumlah antisipasi pengamanan terkait pelaksanaan Idul Adha 2021/1442 Hijriah. Antisipasi tersebut seperti melakukan sosialisasi memasang baliho dan stiker di masjid ataupun musala, khususnya di Kota Bandar Lampung.

"Ini supaya masyarakat bisa mematuhi SE Menteri Agama tersebut. Sebab di sana (SE) ada beberapa substansi seperti shalat Id di masjid/musala dan kegiatan takbir keliling ditiadakan, kemudian untuk penyembelihan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan," terang Romdhon.

Sementara itu Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Raya Bandung Muchtar Gandaatmaja mengatakan, seluruh aturan dari Kemenag dan pemerintah sudah diterima. Hanya saja, peraturan masjid diizinkan tetap buka namun tidak digunakan untuk salat berjemaah itu sedikit membingungkan.

"Kita akan ikuti semua aturan, tapi maksudnya masjid boleh dibuka masih tapi belum boleh solat Jumat dan idul adha seperti apa, jadi kami masih bingung, jadi boleh di buka tapi gak boleh mengundang massa," ujar Muchtar.

Menurutnya, kalaupun diizinkan salat secara berjemaah mungkin masih bisa dengan aturan yang super ketat. Misalnya, jemaah yang hadir dikurangi dua kali lipat dari aturan sebelumnya. Soal prokes, dari aturan se-menter dinaikkan menjadi tiga meter.

"Kalau diambil setengah kapasitas misal tujuh ribu, kita turunkan lagi berapa persen. Jadi kalau pun mengundang masa itu enggak bakal setengahnya," jelasnya.

Baca Juga: Perayaan Idul Adha di Kampung Islam Kepaon Bali Dilakukan Terbatas

8. Tetap ada masjid yang gelar salat Id dengan jaminan prokes dan pengurangan kapasitas

Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah KeterbatasanUmat muslim menunaikan ibadah shalat Idul Adha 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Begitupun tetap ada masjid yang akan menggelar salat Idul Adha berjemaah. Seperti di Kampung Islam Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan. Sekretaris M Sayuti menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ibadah salat Idul Adha tahun ini telah dirapatkan. Takmir Panitia Hari Besar Islam (PHBI) sudah mengadakan rapat bersama Kepala Dusun dan beberapa tokoh masyarakat. Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa tetap melaksanakan salat Idul Adha berjemaah dengan jumlah yang terbatas.

“Khusus untuk jemaah yang bermukim di wilayah Kampung Islam Kepaon, dari total kapasitas masjid 2.600 orang, akan kami pangkas menjadi 1.300 jemaah saja. Atau 50 persen dari kapasitas. Teknis pelaksanaannya akan dikoordinir oleh satgas dan panitia,” jelasnya.

Di luar wilayah PPKM darurat seperti Palembang yang masih menerapkan pengetatan PPKM Mikro masih terjadi kebingungan soal pelaksanaan salat berjemaah.  Ketua MUI Palembang Saim Marhadan menjelaskan, pihaknya akan bertemu dengan Kemenag dan pemerintah daerah untuk membahas rencana salat Id. Pihaknya mendapat beberapa masukan dari masyarakat yang menginginkan salat dilaksanakan di ruang terbuka.

"Secara pribadi saya setuju salat id berjemaah, asalkan diterapkan prokes super ketat. Masyarakat juga sudah kangen. Usulan jemaah ini akan saya sampaikan, tetapi keputusan ada di pemerintah," ujar Saim.

Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Balikpapan Solihudin Siregar menjelaskan, pihaknya dari dewan masjid sebenarnya berharap adanya Salat Id di masjid. Ini pun telah disampaikan pihaknya pada kepala daerah.

"Kami sebenarnya lebih pada tidak ada larangan salat di masjid. Baik lima waktu atau Iduladha. Tapi menerapkan protokol kesehatan ketat. Juga diatur jarak dan suhu. Serta masker," katanya.

Baca Juga: Terimbas Pandemik, Penjualan Hewan Kurban di Tulungagung Lesu

9. MUI dan Muhammadiyah minta tidak digelarnya salat id berjemaah di masjid atau lapangan tak jadi polemik di masyarakat

Idul Adha di Masa PPKM Darurat, Berkurban di Tengah KeterbatasanIlustrasi umat muslim melaksanakan salat Idul adha (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/pras)

Begitupun salat Idul Adha tak perlu dijadikan polemik. Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Maftuh Kholil mengatakan, hukum salat Idul Adha tidak secara berjemaah di tengah PPKM Darurat bukan menjadi soal. Sebab, salat Idul Adha hukumnya sunah. "Perlu kita garis bawahi, ini salat sunah bukan wajib, Idul Adha ini masuk dalam salat sunat muakad, bahkan yang paling penting salat sunat, tahjud dan witir," ujar Maftuh.

Mengapa pada akhirnya ini banyak dipersoalkan, Maftuh mengatakan, salat sunah Idul Adha ini dilakukan setahun sekali, dan biasanya di Indonesia dilakukan secara berjemaah, sehingga sudah seperti budaya.

"Mungkin karena persoalan ini banyak yang membuat masyarakat keberatan. Tapi, pada intinya bisa di lakukan di rumah dengan keluarga diperbolehkan," jelasnya.

Hal ini juga dipertegas Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas. Menurutnya Idul Adha tidak boleh hanya dipandang sebagai ritual tahunan

Hamim menerangkan pada zaman Nabi, ketika sahabat Anas bin Malik tidak dapat salat Id di tempat yang semestinya, beliau memerintahkan keluarganya ikut salat Id bersamanya di rumah. Keterangan tersebut, menurut Hamim, mengutip Ibn Rajab dalam kitab Fath al-Bari yang diperkuat sejumlah ulama terkemuka seperti Hasan Al-Basri, Ibn Sirin, Abu Hanifah, Malik bin Anas, Idris al-Syafii, Ahmad bin Hanbal, dan lain-lain.

“Jadi menurut Ibn Rajab, empat imam mazhab itu membolehkan baik salat Idul Fitri maupun salat Idul Adha di rumah. Pada masa pandemik COVID-19, salat Id ditiadakan itu tidak masalah atau dilaksanakan di rumah muslim masing-masing,” terang Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini.

Pengalihan salat Id ke rumah sejatinya salah satu terapi ampuh untuk menata benang kusut persoalan hidup karena datangnya wabah COVID-19. "Bukan hanya dalam rangka menyelamatkan nyawa, tapi juga untuk menyembuhkan semua sektor-sektor kehidupan," katanya.

Selamat merayakan Idul Adha umat muslim di seluruh Indonesia!

Baca Juga: PPKM Darurat, Salat Idul Adha Berjamaah di Kota Bandung Ditiadakan 

Artikel ini merupakan kolaborasi dari hyperlocal IDN Times yang ditulis oleh Siti Umaiyah, Fariz Fardianto, Anggun Puspitoningrum, Ayu Afria Ulita Ermalia, Rangga Erfizal, Prayugo Utomo, Azzis Zulkhairil, Ardiansyah Fajar, Fitria Madia, Ashrawi Muin, Tama Wiguna, Fatmawati, Daruwaskita, Muhammad Iqbal, Khaerul Anwar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya