Anies Baswedan Ajak Penyintas COVID-19 Donorkan Plasma Darah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak penyintas COVID-19, khususnya warga DKI Jakarta untuk mendonorkan plasma darahnya.
Anies mengingatkan plasma darah konvasalen yang hanya bisa diambil dari orang yang dinyatakan sembuh dari COVID-19, sangat dibutuhkan oleh pasien positif yang memiliki gejala berat atau kritis.
"Saya mengajak para penyintas COVID-19 untuk bersedia mendonorkan plasma darahnya demi membantu teman teman kita yang masih berjuang di Rumah sakit dan memiliki gejala yang berat dan kritis, terapi plasma darah konvasalen ini merupakan terapi yang efektif untuk mempercepat kesembuhan pasien positif COVID-19," ucap Anies dalam siaran tertulis, Kamis (14/1/2021).
1. Anies pernah positif COVID-19 dan merasakan dampak virus tersebut
Anies mengungkapkan alasan ikut mendonorkan plasma darahnya, lantaran ia pernah merasakan terinfeksi COVID-19. Menurutnya, terkena COVID-19 tidak enak ditambah lagi tidak bisa ditemani oleh orang orang tercinta karena harus diisolasi.
“Saya pernah merasakan COVID-19, dan itu tidak enak. Beruntung saya bisa sembuh walaupun dalam kurun waktu yang lama. Saya ingin warga DKI juga bisa sembuh seperti saya. Itulah alasan kenapa saya mendonorkan plasma darah saya,” terangnya.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 untuk Tenaga Kesehatan Jakarta Dimulai Hari Ini
2. Donor plasma darah membutuhkan waktu 30 menit
Anies menambahkan, donor plasma darah tidak sakit dan seperti donor darah biasa. Hanya saja, prosesnya memerlukan waktu agak lama. Donor plasma darah membutuhkan waktu sampai 30 menit lebih.
Editor’s picks
"Memang lebih lama kalau donor biasa 15 menit selesai, kalau ini 30 menit," ungkapnya.
3. Donor plasma darah wujud kepedulian kesembuhan pasien positif COVID-19
Anies berpesan pada para pasien positif COVID-19 tetap semangat dalam menjalani perawatan. Menurutnya, banyak orang di luar sana yang mendukung dan peduli proses kesembuhan pasien positif COVID-19 dengan membantu melalui donor plasma darah.
"Semoga apa yang sudah saya lakukan dapat bermanfaat untuk pasien positif (Covid-19) lain," tuturnya.
4. Plasma konvalesen diberikan pasien COVID-19 bergejala berat
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa COVID-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan RT-PCR sebanyak 1 kali dengan hasil negatif.
Plasma konvalesen diberikan kepada pasien COVID-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa. Hasil akan baik jika diberikan kurang dari 14 hari dari onset (saat timbulnya gejala) dan diharapkan antibodi dari pasien yang sudah sembuh bekerja sebagai imunisasi pasif bagi pasien tersebut.
Kriteria donor adalah penyintas COVID-19, tidak pernah ditransfusi, dan lebih diutamakan adalah laki-laki.
Baca Juga: Jadi Penyintas, Anies dan Riza Tak Disuntik Vaksin COVID-19