Motif Sakit Hati, Nani Rencanakan Racuni T Sejak 3 Bulan Lalu

Pelaku sempat menukar motor untuk hilangkan jejak

Bantul, IDN Times - ‎Tersangka Nani Aprilliani alias Tika (25), pemberi order takjil maut yang menewaskan bocah sembilan tahun di Bantul, diduga telah lama merencanakan kejahatannya. Hal ini terlihat dari pesanan kalium sianida atau KCN sudah dilakukan pelaku sejak tiga bulan yang lalu.

"Tersangka ini sudah merencanakan pembunuhan sudah lama, tersangka membeli KCN untuk dicampurkan pada bumbu makanan sate ayam yang dikirim kepada T, warga Vila Bukit Asri, Bangunjiwo, Kasihan Bantul," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Terungkap, Ini Perempuan yang Memberi Takjil Maut beserta Motifnya

1. Sebelum kirimkan paket takjil, Nani sempat tukar motor‎

Motif Sakit Hati, Nani Rencanakan Racuni T Sejak 3 Bulan LaluNani menukarkan sepeda motor dengan sepeda motor milik temannya untuk memesan ojol. IDN Times/Daruwaskita

Burkan melanjutkan, sebelum menjalankan aksi untuk mengirim paket takjil kepada T, tersangka menukar sepeda motor miliknya dengan sepeda motor milik teman tersangka untuk menghilangkan jejak.

"Saat mengirim paket orderan tersangka menukar sepeda motornya dan meminta mengirim paket tanpa aplikasi dan jika ditanya pengirimnya adalah Hamid Pakualaman," ujarnya.

2. Nani mengaku sakit hati ditinggal nikah T‎

Motif Sakit Hati, Nani Rencanakan Racuni T Sejak 3 Bulan LaluNani Aprilliani alias Tika (25), tersangka pemberi order takjil maut yang tewaskan bocah 9 tahun di Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Dari pengakuan tersangka saat diperiksa, kata Burkan, Nani mengaku sakit hati kepada T karena sudah menjalin hubungan sudah lama namun T meninggalkan tersangka dan menikah dengan orang lain.

"Jadi motif sementara karena tersangka sakit hati," tuturnya.‎

Burkan enggan membeberkan apakah target utama kiriman paket yang mengandung racun tersebut adalah T atau istri dari T. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman.

"Masih dalam pendalaman, apakah targetnya T atau istri dari T," ungkapnya.

3. Polisi sebut T‎ berprofesi sebagai pegawai negeri

Motif Sakit Hati, Nani Rencanakan Racuni T Sejak 3 Bulan LaluDireskrimum Polda DIY, Kombes Pol. Burkan Rudi Satria di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).IDN Times/Daruwaskita

Ditanya tentang profesi dari calon penerima paket takjil T adalah seorang anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Burkan menyatakan T berprofesi sebagai pegawai negeri.

"Yang jelas pegawai negeri," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Bandiman atau ayah dari korban takjil maut, Chandra Siagian, mengaku lega dan memberi apresiasi kepada kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap pelaku pengirim takjil maut yang menewaskan putra dari kliennya.

"Tentu kami berterima kasih mewakili klien kami dan klien kami berharap mendapatkan keadilan," ucapnya.‎

Baca Juga: Masih Berduka, Bandiman Penerima Takjil Beracun Belum Bekerja 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya