Prabowo Sebut Penetapan Hasil Pemilu Senyap-Senyap, Ini Respons KPU

"Tidak diam-diam, kan teman-teman wartawan hadir..."

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyatakan, menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019, yang telah ditetapkan KPU, Selasa (21/5) dini hari. 

Prabowo menilai, ada kejanggalan dalam proses pengumuman hasil Pilpres 2019. Sebab, KPU mengumumkannya pada dini hari, tepatnya pukul 01.46 WIB.

Lalu, bagaimana tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pernyataan tersebut?

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, pihaknya melakukan penetapan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Salah satunya, menjalankan rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh saksi, seperti perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Tidak. Tidak diam-diam. Kan, teman-teman (wartawan) hadir semua di sini. Kalau tertutup atau senyap, itu tidak boleh. Jadi, mekanisme dalam hitung manual dan berjenjang itu harus rapat pleno terbuka. Dan yang KPU RI lakukan tadi malam adalah rapat pleno terbuka, saksi TKN 01, BPN 02, peserta pemilu. Dalam hal ini, parpol dan perseorangan itu hadir," jelas Viryan saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

"Dokumen dan foto-fotonya ada, berjabat tangan, itu maknanya dilakukan tidak dengan senyap. Dilakukan dalam satu mekanisme yang terbuka dan transparan," sambung dia.

Viryan menjelaskan, peraturan KPU menyebutkan bahwa tahapan yang mereka lakukan pada tengah malam tadi disebut dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara.

"Jadi, dia satu kesatuan. Rekapitulasi dan penetapan bukan bagian yang berbeda, dan itu sudah berjalan mulai dari kecamatan, kabupaten, kota/provinsi di sejumlah daerah,'' kata dia.

Dia kemudian mencontohkan, salah satu bentuk teknis penetapan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan penghitungan di TPS, kata Viryan, tidak berhenti ketika pukul 24.00 WIB. Kegiatan itu akan terus berlanjut sampai pagi, bahkan hingga dini hari untuk terus diselesaikan.

"Dengan demikian, sebenarnya ini sudah clear, bahwa mekanisme penghitungan dan rekapitulasi itu tidak ada jeda waktu istirahat yang standar," jelas Viryan.

"Misalnya, kegiatan penghitungan dan rekapitulasi menggunakan waktu kerja normal, pukul 08.00-16.00 WIB sore. Kalau sudah pukul 16.00 WIB, break sampai besok lagi, kan tidak begitu. Jadi, terus berjalan dan itu semua masyarakat sudah mengetahui. Dan sebagai catatan, pemilu 2014 hasilnya juga ditetapkan tengah malam menjelang pukul 24.00 WIB. Itu clear. Saya pikir itu sudah hal yang lazim dalam konteks penyelenggaraan pemilu," jelas dia lagi.

Sebelumnya, menurut Prabowo, pengumuman hasil pilpres pada tengah malam tidak terjadi seperti biasanya.

"Pengumuman KPU jam 2 pagi, senyap-senyap begitu. Di saat orang sedang tidur atau belum tidur sama sekali,” ujar Prabowo saat konferensi pers di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Baca Juga: Prabowo: Pengumuman Hasil Pilpres KPU Jam 2 Pagi, Senyap-senyap Begitu

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya