Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Ancam Jenderal Polisi Pakai Pisau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap seseorang yang diduga mengancam polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Meski begitu, Yusri enggan membeberkan identitas terduga pelaku.
"Sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4).
1. Pelaku tak terima saat mobilnya disalip
Yusri tidak menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi. Insiden itu terjadi ketika pelaku dan polisi berpangkat Brigjen tengah melintas di ruas tol Cikampek km 29.
Saat di jalan, polisi menyalip kendaraan pelaku. Namun, pelaku tak terima tindakan dari sang polisi.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," jelas Yusri.
Baca Juga: Beredar Info Warga Nekat Mudik hingga Masuk Bagasi Bus, Polisi: Hoaks!
2. Menggores mobil sang polisi menggunakan pisau
Tanpa banyak basa-basi, pelaku merusak bagian mobil Brigjen polisi tersebut. Dia menggores mobil itu menggunakan pisau.
"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret (menggores) mobilnya si pelapor," ucap Yusri.
3. Pelaku kabur usai mengetahui polisi itu berpangkat Jenderal
Aksi tak terpuji pelaku berhenti setelah mengetahui polisi itu berpangkat Jenderal. Namun, Tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya berdasarkan data dari pelat nomor mobil pelaku.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Ravio Patra Versi Polisi