Joko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Kapolri: Dia Licik dan Pandai

Penangkapan Joko diawali perintah dari Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Tim Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo berhasil menangkap Joko Soegiarto Tjandra pada Kamis 30 Juli 2020. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, tidak mudah menangkap buron kelas kakap tersebut.

"Joko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, Alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Joko Tjandra berhasil diamankan," kata Idham lewat keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2020).

1. Penangkapan Joko Tjandra diawali perintah dari Presiden Jokowi

Joko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Kapolri: Dia Licik dan PandaiJoko Tjandra (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Idham Azis bercerita bagaimana proses penangkapan Joko Tjandra. Menurut dia, dua pekan lalu Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memerintahkan dia untuk mencari sekaligus menangkap Joko.

"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham.

Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Joko Tjandra.

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Joko Tjandra di Malaysia Usai Buron 11 Tahun

2. Penangkapan Joko Tjandra sebagai bukti menjawab keraguan publik terhadap Polri

Joko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Kapolri: Dia Licik dan PandaiJoko Tjandra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurut Idham, penangkapan Joko Tjandra merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik bahwa Polri bisa menangkap buron kasus hak tagih (cessie) bank bali tersebut.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, proses hukum Joko Tjandra akan terus dikawal, terbuka, transparan, serta tidak akan ditutup-tutupi.

"Artinya, siapapun yang terlibat dalam pelarian Joko akan disikat dan proses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," ucapnya.

3. Polri akan berkoordinasi dengan KPK

Joko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Kapolri: Dia Licik dan PandaiBuronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Joko saat ini berada di Bareskrim Polri. Dia masih diperiksa terkait surat jalan palsu mau pun surat bebas COVID-19. Akibat terbitnya dua surat tersebut, tiga Jenderal Polisi dicopot dari jabatannya.

Joko, kata Idham, tak menutup kemungkinan akan menjalani proses hukum di Kepolisian. Selain itu, Joko akan dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Proses untuk Joko Tjandra sendiri ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” kata Jenderal bintang empat ini.

Baca Juga: Joko Tjandra Ditangkap, Tito Ungkap Deretan Kendala Menangkap Buron

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya