Diduga KDRT, Ismed Sofyan Dipolisikan oleh Sang Istri!

Ismed juga diduga melakukan perselingkuhan

Jakarta, IDN Times - Pesepak bola Indonesia, Ismed Sofyan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia dilaporkan oleh sang istri yang bernama Cut Rita. Rita mengatakan, semenjak tahun 2017 Ismed tak pernah kembali ke rumah.

Bahkan, hingga tahun 2020, Ismed tak pernah menafkahinya. Ismed juga pernah menggugat cerai dirinya ke Pengadilan Negeri Depok sebanyak dua kali.

"Pertama gugur 2018. Yang kedua 2019 sudah dipenuhi oleh Pengadilan Negeri Depok untuk kemauan Ismed mau talakkan saya. Ternyata, beliau tidak memenuhi syarat-syarat kewajiban saya atau dalam Islam harus bayar uang Iddah dan Mut'ah. Beliau gak mau memberi," ujar Rita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).

1. Ismed juga diduga melakukan perselingkuhan

Diduga KDRT, Ismed Sofyan Dipolisikan oleh Sang Istri!Istri Ismed Sofyan, Cut Rita melaporkan Ismed atas kasus dugaan KDRT (Dok. Istimewa)

Rita menjelaskan, dia sempat menemui Ismed di lapangan bola untuk menyelesaikan masalahnya. Akan tetapi, Cut malah diusir oleh polisi militer.

"Saya seorang istri yang dizalimi. Masalah perceraian saya ini, karena Ismed selingkuh," ujarnya.

Perceraian yang diajukan Ismed kepada Rita sebenarnya belum sah. Bahkan, Ismed juga pernah melakukan KDRT. Rita mengaku, dirinya pernah dipukuli Ismed. Namun, dia masih bersabar dan tak melaporkannya ke polisi.

"Ini saya laporkan soal pelantaran dan KDRT karena dia gak tanggung jawab sebagai suami. Dia di elu-elukan banget, saya ngadu ke sana, ke sini, gak dihiraukan. Saya ngadu ke Presiden-nya Persija masih gak mau (dihiraukan)," jelasnya.

Baca Juga: Dilaporkan KDRT, Polisi Tetapkan Suami Kareen Idol Sebagai Tersangka

2. Ismed tak kunjung menunjukkan itikad baik

Diduga KDRT, Ismed Sofyan Dipolisikan oleh Sang Istri!persija.id

Rita menjelaskan, uang Iddah dan Mut'ah yang dijatuhkan pengadilan kepada Ismed sebesar Rp500 juta. Namun, kewajiban itu tak kunjung dilakukan mantan pemain bertahan Timnas Indonesia tersebut.

"Putusannya dari pengadilan agama sudah, tapi belum talak. Jadi hakim tidak mau menalakkan, memberi surat cerai, kalau Ismed belum mengeluarkan uang Iddah dan Mut'ah," katanya.

"(Malah) Dia datang ke rumah saya dia mencuri, dia ambil barang-barang saya tanpa tahu saya. Barang di lemari saya di ambilnya. Itikad baiknya tidak ada," sambungnya.

3. Ismed disangkakan melanggar pasal KDRT

Diduga KDRT, Ismed Sofyan Dipolisikan oleh Sang Istri!Istri Ismed Sofyan, Cut Rita melaporkan Ismed atas kasus dugaan KDRT (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Rita berharap agar Ismed segera menceraikan dirinya. Dia juga ingin Ismed segera membayar uang Iddah dan Mut'ah. Laporan Rita sendiri tertuang dalam nomor polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.

Ismed disangkakan melanggar Pasal 49 Undang-Undang (UU) RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Baca Juga: 17 Tahun Membela Persija, Ini Warna-warni Perjalanan Ismed Sofyan

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya