[BREAKING] Kasus Perusakan Barang Bukti, Polisi Tahan Joko Driyono

Kasus Jokdri ada keterkaitan dengan pengaturan skor

Jakarta, IDN Times - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri hari ini menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Jokdri telah hadir sejak pukul 09.00 WB dan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dan melakukan gelar perkara, Jokdri hari ini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Dalam proses pemeriksaan, Januari, Februari, Maret baik sebagai saksi maupun tersangka, beberapa kali tidak hadir dan pada hari ini, tanggal 25 Maret 2019, Saudara JD hadir," katanya dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

"Dan tadi pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB, Satgas Anti-Mafia Bola telah melakukan penahanan untuk proses penyidikan selanjutnya," sambungnya.

Selain itu, Penahanan JD kata Hendro karena ada keterkaitan dengan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Baca Juga: Polisi Akan Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Joko Driyono Sore Ini

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya