[BREAKING] Kasus Jiwasraya, Komisaris PT Hanson Benny Jadi Tersangka

Hendrisman Rahim juga jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung hari ini kembali memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya.

Salah satu saksi yang diperiksa untuk kedua kalinya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro. Usai diperiksa, sekitar pukul 17.07 WIB, Benny tiba-tiba keluar dan masuk ke dalam mobil tahanan. Ia pun tak berkomentar.

Pengacara Benny, Muchtar Arifin mengatakan, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagi saya itu (penetapan tersangka) aneh. Gak ngerti apa alat buktinya," kata Muchtar di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Muchtar mengatakan, tidak ada penjelasan dari penyidik Kejagung mengapa Benny ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentu saya kecewa, orang Jiwasraya yang harusnya bertanggung jawab," ujarnya.

Selain Benny, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Harry Prasetyo, juga turut digelandang ke mobil tahanan. Dia juga enggan berkomentar.

Selain mereka berdua, Kejagung memeriksa tujuh orang lainnya. Mereka adalah Presiden Komisaris PT TRAM Heru Hidayat, karyawati Jiwasraya Agustin Widhiastuti, Kepala Bagian Pengembangan Dana Jiwasraya Mohammad Rommy, pensiunan Jiwasraya Syahmirwan, dan Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Jiwasraya Anggoro Sri Setiaji.

Juga mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan pihak swasta dari Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities, Meitawati Edianingsi.

Baca Juga: Buntut Kasus Jiwasraya, Pemerintah Siapkan Lembaga Penjamin Asuransi 

Topik:

  • Sunariyah
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya