Kubu 01 Yakin BPN Tak Bisa Buktikan Kecurangan, BW: Jangan Sombong!

"Terlalu over confidence"

Jakarta, IDN Times - Ketua tim kuasa hukum nomor urut 02 Bambang Widjojanto menilai sikap yang diambil oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 untuk tak menghadirkan saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019, terlalu percaya diri. Apalagi, menurut TKN, saksi-saksi yang dihadirkan oleh kubu 02 dianggap tak bisa membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif seperti yang mereka dalilkan. 

Menurut Bambang pihak termohon terlalu over confidence.

"Dari 300 halaman yang dibacakan 30, ini kan over confidence. Kalau pakai bahasa lain, mereka terlalu sombong," kata Bambang yang ditemui di gedung MK pada Jumat (21/6). 

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya tidak ingin menjadi orang yang sombong. Sebab, sekecil apa pun kemungkinan untuk melihat kecurangan tetap harus dibuktikan.

"Kesombongan ini bukan soal biasa. Firaun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada. Makanya, kami tak mau jadi orang yg sombong," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra menilai saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bisa membuktikan tuduhan bahwa telah tejadi kecurangan secara TSM dalam pemilihan presiden tahun ini.

Baca Juga: [LINIMASA] Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Topik:

Berita Terkini Lainnya