Kini, Garuda Indonesia, Larang Penumpang bawa Macbook Pro 15-Inch
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk, melarang penumpang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) ke dalam maskapai selama penerbangan. Menurut VP Corcom Garuda, Ikhsan Rosan, langkah tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk MackBook Pro (Retina 15-Inch) oleh manufaktur Apple.
"Maskapai nasional Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk membawa produk tersebut ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo," katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (30/8).
Baca Juga: Ada Larangan Foto di Dalam Pesawat, Garuda Buka Suara
1. Sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh EASA
Selanjutnya ia menerangkan, kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154).
Isinya, berupa larangan membawa MacBook Pro 15-Inch untuk series tertentu yang telah diinformasikan oleh pihak manufaktur menyusul ditemukannya permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan.
2. Hanya diperuntukan seri September 2015 dan Februari 2017
Pelarangan membawa perangkat MacBook ini tidak berlaku untuk seluruh series, hanya berlaku untuk series tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.
"Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut," jelasnya.
3. Dapat mengunjungi situs berikut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat, calon penumpang dapat mengunjungi situs https://support.apple.com/en-sg/15-inch-macbook-pro-battery-recall.
Baca Juga: Ini Alasan Garuda Indonesia Bantah Soal Kebangkrutan