Di Sidang MK, Pemerintahan Jokowi Disebut Neo Orde Baru

Itu kesimpulan kuasa hukum Prabowo berdasar penelitian pakar

Jakarta, IDN Times - Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02, Teuku Nasrullah mengatakan pemerintahan Jokowi dinilai seperti neo Orde Baru. Hal ini mengutip pendapat guru besar hukum dan kajian Indonesia Melbourne University Law School Tim Lindsey.

Dalam artikelnya yang berjudul Jokowi Indonesia New'S Neo Orde, profesor Tim berpendapat dengan pengaturan sistem politik yang masih buruk, pemenang pemilu akan cenderung bertindak koruptif untuk kembalikan biaya politiknya yang sangat mahal.

"Beberapa sifat otoritarian yang muncul dalam pemerintahan Jokowi adalah pola orde baru," kata Nasrullah di Jakarta, Jumat (14/6).

Selanjutnya, dia mengutip pendapat pakar dan kandidat Doktor dari Australian National University Tom Power. Dalam penelitiannya, pemerintahan Jokowi kembali menggunakan hukum untuk melemahkan lawan politiknya.

Hal lainnya adalah menguatnya lagi dwifungsi militer. "Hal-hal tersebut bagi Tom Power adalah beberapa karakteristik otoritan Orde Baru yang diadopsi oleh pemerintahan Jokowi," jelasnya.

Baca Juga: TKN Sebut Gugatan Kubu Prabowo di MK Lemah dan Tak Konkrit

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya