Kasus COVID-19 Naik Lagi, Kemenkes-BPOM Ajak Warga Minum Obat Herbal

Penting mengonsumsi imunomodulator dari tanaman lokal

Jakarta, IDN Times - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir mendapat perhatian seluruh pihak. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah penderita Covid-19 bertambah 20.574 orang pada 24 Juni 2021 menjadi total 2,05 juta pasien. Sementara yang sembuh ada 1,82 juta orang dan meninggal dunia sebanyak 55.949 jiwa.

Tidak heran jika pemerintah kembali memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021. Anjuran 3M pun kembali digaungkan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau warga untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan mempermudah dan menambah kegiatan vaksinasi, mengkonsumsi makanan yang bergizi dan berolahraga. Serta meminum suplemen atau obat-obatan yang dapat mempertebal daya tahan tubuh terhadap serangan virus atau biasa disebut imunomodulator.

1. Penting mengonsumsi imunomodulator dari tanaman-tanaman obat asli Indonesia

Kasus COVID-19 Naik Lagi, Kemenkes-BPOM Ajak Warga Minum Obat Herbalfreepik.com

Arianti Anaya, Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes menuturkan, di tengah meningkatnya kasus Covid-19 semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mengonsumsi imunomodulator yang diproduksi dari tanaman-tanaman obat asli Indonesia.

"Kalau pandemi ini berkepanjangan, tentu akan lebih bagus mengonsumsi obat herbal yang bahan bakunya dari dalam negeri. Semakin banyak obat modern asli Indonesia (OMAI) jenis fitofarmaka dicari masyarakat, maka suatu saat nanti kita tidak akan lagi bergantung pada obat-obatan berbahan baku impor," ujar Arianti saat menjadi pembicara Dialog Nasional bertema Kiprah 17 Tahun Obat Modern Asli Indonesia Fitofarmaka, yang digelar Tempo Media Group, Kamis (24/6/2021) secara daring.

Ia menambahkan, sudah menjadi tugas Kemenkes untuk mengedukasi masyarakat dan tenaga kesehatan agar lebih yakin dan mencintai OMAI produksi dalam negeri.

"Pandemi ini jadi momentum meningkatkan konsumsi OMAI. Namun untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat itu butuh waktu, sehingga kami berpikir perlu regulasi yang sifatnya memaksa," katanya.

Menurut Arianti, saat ini instansinya tengah menyusun formularium khusus OMAI. Sehingga nantinya obat-obatan herbal buatan dalam negeri bisa masuk dalam daftar obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa diberikan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Rencananya OMAI fitofarmaka yang sudah mendapat izin edar dari Badan POM akan masuk formularium, karena kan sudah pasti aman ya," jelasnya.

Baca Juga: Pistol untuk Menembak Marsal Harahap Ditanam di Kuburan Ayah Pelaku

2. Ada peningkatan pengajuan berkas 35-40 persen untuk OMAI ini selama pandemi

Kasus COVID-19 Naik Lagi, Kemenkes-BPOM Ajak Warga Minum Obat Herbalilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM mengungkapkan sejak Covid-19 mulai menyebar di Indonesia tahun lalu, permintaan OMAI fitofarmaka imunomodulator meningkat signifikan. Hal tersebut didorong oleh keinginan masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya terhadap serangan penyakit.

Tingginya permintaan suplemen imunitas tubuh, tak pelak membuat banyak produsen obat-obatan herbal mengajukan berkas permohonan izin untuk mengedarkan obat buatannya.

"Ada peningkatan pengajuan berkas 35-40 persen untuk OMAI ini selama pandemi. Tugas Badan POM adalah mengawalnya mulai dari uji pra klinis, uji klinis dan memastikan semua proses produksinya memenuhi standar yang berlaku. Namun, kami kemudian membuat kebijakan relaksasi untuk mempercepat waktu perizinannya sehingga bisa cepat diproduksi dan dikonsumsi masyarakat," kata Reri.

3. Stimuno, fitofarmaka imunomodulator pertama di Indonesia

Kasus COVID-19 Naik Lagi, Kemenkes-BPOM Ajak Warga Minum Obat Herbalnearsay.com

Dari 26 OMAI fitofarmaka yang sudah mendapatkan izin edar dari Badan POM, Stimuno buatan PT Dexa Medica adalah salah satu di antaranya.

Stimuno bahkan menjadi salah satu dari lima fitofarmaka yang pertama kali mendapatkan izin edar dari Badan POM sejak 2004 atau 17 tahun yang lalu.

"Saya ingat betul Dexa mulai mengembangkan Stimuno dari tahun 1998. Waktu itu kami bekerja sama dengan salah satu peneliti dari Universitas Airlangga yang disertasinya membahas tentang pemanfaatan daun Meniran," kata Direktur Pengembangan Bisnis dan Saintifik Dexa Medica Raymond Tjandrawinata.

Setelah merasa menemukan formula obat herbal yang tepat berbahan baku Meniran, pada tahun 2000 awal Dexa melakukan penelitian khasiat obat tersebut di 16 laboratorium yang tersebar di berbagai universitas di Indonesia.

"Lalu Badan POM melihat komitmen kami melakukan uji klinik Stimuno itu dan memberikan sertifikat fitofarmaka pertama kepada kami di 2004 bersama empat obat lainnya. Jadi sekarang tepat 17 tahun fitofarmaka diakui khasiatnya di Indonesia," kata Raymond.

Kini, Stimuno tidak hanya dipasarkan Dexa di dalam negeri namun juga ke beberapa negara. Dari hasil uji klinik yang dilakukan di beberapa negara, Stimuno aman digunakan untuk pencegahan masuknya virus.

Baca Juga: 5 Tanaman yang Dicintai Kucing Ini Bisa Jadi Obat Herbal, lho 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya