Ini Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali Kena Perpanjangan PPKM Level 4
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah akan menerapkan perpanjangan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali. Rencananya akan berlaku mulai Senin 26 Juli 2021 hingga Minggu 8 Agustus 2021.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level IV di luar Jawa-Bali ini berdasar hasil rapat koordinasi secara virtual pada Sabtu 24 Juli 2021 yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti para menteri, gubernur, bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Di Sumatera Utara, satu-satunya yang menerapkan PPKM level 4 adalah Medan. Nah berikut daftar lengkap kabupaten kota di luar Jawa-Bali yang kena perpanjangan PPKM level 4:
Baca Juga: PPKM Darurat di Medan Kemungkinan Diperpanjang Hingga Agustus 2021
1. 8 Kabupaten Kota di Kalimantan Timur harus menerapkan PPKM Level 4
1. Provinsi Bengkulu
Kota Bengkulu
2. Provinsi Jambi
Kota Jambi
3. Provinsi Kalimantan Barat
Kota Pontianak
4. Provinsi Kalimantan Selatan
Kota Banjar Baru
Kota Banjarmasin
5. Provinsi Kalimantan Timur
Kabupaten Berau
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kota Samarinda
Kutai Barat
Kutai Kartanegara
Kutai Timur
Kabupaten Penajam Paser Utara
6. Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kota Tarakan
Kabupaten Nunukan
7. Provinsi Bangka Belitung
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
2. Batam dan Tanjung Pinang juga termasuk
8. Provinsi Kepulauan Riau
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang
9. Provinsi Lampung
Kota Bandar Lampung
10. Provinsi Maluku Utara
Halmahera Barat
11. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram
12. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Sikka
Kabupaten Sumba Timur
Kota Kupang
13. Provinsi Papua
Kota Jayapura
Merauke
Mimika
14. Provinsi Papua Barat
Kota Sorong
15. Provinsi Riau
Kota Pekanbaru
16. Provinsi Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Tana Toraja
17. Provinsi Sulawesi Tengah
Kota Palu
Morowali Utara
18. Provinsi Sulawesi Utara
Kota Bitung
Minahasa
Minahasa Utara
3. 4 daerah di Sumsel masuk PPKM Level 4
19. Provinsi Sumatera Barat
Kota Padang
20. Provinsi Sumatera Selatan
Kota Lubuklinggau
Kota Palembang
Musi Banyuasin
Musi Rawas
21. Provinsi Sumatera Utara
Kota Medan
PPKM Level 4 memiliki aturan protokol kesehatan yang sama ketatnya dengan PPKM Darurat.
Baca Juga: Ini Perbedaan Ketentuan Penerapan PPKM Level 3 dan 4