Salat Idulfitri di Padang Tahun Ini Bisa Ditiadakan  

Salat tarawih di rumah saja

Padang, IDN Times -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat Hendri menyebutkan, kemungkinan pelaksanaan ibadah salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah ditiadakan. Keputusan meniadakan salat Idulitri tersebut, guna menekan angka kasus penyebaran Coronavirus Disiase 2019 atau COVID-19 yang kian hari kian meningkat. Tata pelaksanaan aalat Idulitri yang kerap dilaksanakan di Masjid maupun lapangan, juga termasuk  kepada kegiatan peribadatan yang menciptakan keramaian.  

“Pelaksaaan salat Idulfitri yang biasanya lazim berjamaah di masjid maupun di lapangan, ditiadakan. Diharapkan ada fatwa MUI menjelang waktunya tiba. Kita juga mengimbau untuk  tidak melakukan kegiatan takbiran keliling. Termasuk juga kegiatan pesantren kilat, kecuali dilakukan via media elektronik. Ini kenapa dilakukan, karena bentuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan, karena cinta kepada masyarakat, kepada umat. Harapannya, sehingga tidak ada korban sia-sia karena tidak hati-hati dan waspada dalam hal pencegahan COVID-19 ini,”kata Hendri, Kamis (9/4).

 

Baca Juga: Pandemi COVID-19, Salat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid Ditiadakan

1. Salat tarawih juga ditiadakan

Salat Idulfitri di Padang Tahun Ini Bisa Ditiadakan  Ilustrasi salat.ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

Ditegaskan Hendri, selain meniadakan ibadah salat Idulfitri, Kementerian Agama juga mengimbau agar pelaksanaan salat tarawih tidak dilakukan secara berjamaah di Masjid maupun mushala. Umat muslim, dianjurkan untuk menjalankan rangkaian kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan di rumah saja. Baik itu tarawih, Tadarusan dan, Itikaf. 

“Terkait pelaksanaan ibadah, umat Islam tentu diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, berdasarkan ketentuan. Kemudian,  sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu dan keluarga inti.  Sahur atau buka bersama harus dihindari, karena bisa menimbulkan masalah dalam hal COVID-19. Salat tarawih, juga dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Hendri.

2. Murni melindungi umat

Salat Idulfitri di Padang Tahun Ini Bisa Ditiadakan  Ilustrasi kerja redaksi di saat physical distancing (IDN Times/Uni Lubis)

Semua kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah terutama yang berkaitan dengan bulan suci Ramadhan dan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1441, kata Hendri, adalah murni upaya melindungi masyarakat atau umat dari penularan wabah virus COVID-19. Meski tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, namun Hendri meyakini kalau Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini dapat dilalui dengan penuh hikmat dan penuh kebahagiaan.

“Ini semua murni untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19,” ujar Hendri. 

3. Sudah 27 orang positif

Salat Idulfitri di Padang Tahun Ini Bisa Ditiadakan  Data Pantauan COVID-19 Sumatera Barat. IDN Times/Andri NH

Berdasarkan Data Pantauan COVID-19 Provinsi Sumatera Barat, saat ini jumlah kasus positif COVID-19 menjadi 27 kasus. Dengan rincian, 13 pasien dirawat, Delapan isolasi mandiri dirumah, Empat pasien sembuh dan, meninggal Dua orang. Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 1.010 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP), terdata ada sebanyak 4.305 orang. 

Baca Juga: Ramadan, Menag Minta Umat Muslim Salat Tarawih di Rumah Saja

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya