Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Penuhi Panggilan Polisi

IN datangi Polres Majalengka ditemani pangacara

Majalengka, IDN Times - Tersangka kasus penembakan seorang kontraktor asal Kota Bandung, IN memenuhi panggilan Satreskrim Polres Majalengka, Jumat(15/11). IN yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka dan juga anak Bupati Majalengka ini datang sekitar pukul 13.35WIB didampingi seorang pangacaranya.

IN langsung masuk ke ruang penyidik Satreskrim Polres Majalengka tanpa mau menghadapi sejumlah awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

1. Tersangka mengecoh awak media

Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Penuhi Panggilan PolisiIDN Times/Andra Adyatama

Penetapan status tersangka terhadap anak Bupati Majalengka ini membuat Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Setda Majalengka harus menjalani pemeriksaan lanjutan. IN memenuhi panggilan penyidik setelah dikirimi surat pada Kamis(14/11).

Kedatangan IN di Mapolres Majalengka diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.35WIB. Sejumlah awak media yang sudah menunggu di Gedung Satreskrim terkecoh dengan kehadiran IN.

Apalagi, dalam surat pemeriksaan itu, IN diagendakan hadir pada pukul 09.00WIB. Namun, dengan alasan waktu, IN baru bisa mendatangi Polres Majalengka setelah salat Jumat.

2. Ditangani unit pidana umum

Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Penuhi Panggilan PolisiIDN Times/Andra Adyatama

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqien membenarkan jika IN telah memenuhi panggilannya. IN masih menjalani pemeriskaan yang dilakukan unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Majalengka.

"Sudah, sudah. Di tangani Unit Pidum," katanya.

Wafdan membenarkan IN masuk ke ruang pemeriksaan melalui pintu samping. "Iya (melalui pintu samping)," ucap Wafdan.

3. Ditetapkan tersangka setelah ada bukti kuat

Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Penuhi Panggilan PolisiIlustrasi kasus penembakan. IDN Times/Arief Rahmat

Anak kandung Bupati Majalengka Karna Sobahi, IN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan seorang kontraktor pada Rabu(13/11). Penetapan itu diberikan setelah Satreskrim melakukan gelar perkara dan menemukan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian Senin(11/11). 

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, patut diduga IN terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, statusnya dinaikan menjadi tersangka setelah ditemukan dua alat bukti kuat dan keterangan saksi.

"Ya benar, kita sudah tetapkan IN sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi," ungkap AKP Wafdan, di Majalengka, Kamis (14/11).

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya