Koordinasi dan Komunikasi untuk Pengamanan Logistik Pemilu 2024
Pengamanan logistik pemilu libatkan pihak kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Perencanaan Pengamanan Produksi dan Pengawalan Pengiriman Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, bersama pihak penyedia, Senin (27/11/2023).
Hadir mewakili KPU sekaligus memimpin jalannya rapat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Pada kesempatan itu, ia menjelaskan latar belakang regulasi yang mengatur tentang pengamanan logistik pemilu baik yang termaktub dalam Undang-undang (UU) maupun Peraturan KPU (PKPU).
1. Pengamanan logistik pemilu libatkan pihak kepolisian
Wima mengatakan, pengamanan logistik pemilu sendiri melibatkan pihak kepolisian, di mana logistik yang mendapat perlakuan khusus yakni surat suara.
Menurutnya perlakuan khusus kepada surat suara baik dalam proses produksi dan distribusi dapat dimaklumi mengingat surat suara merupakan bentuk aktualisasi pemilih, representasi suara rakyat kepada para wakil baik yang duduk di DPR, DPRD provinsi, DPRD kab/kota maupun DPD, menuju kursi kekuasaan.
“Oleh karena itu pengamanan surat suara dilakukan mulai dari proses produksi hingga distribusi, dan menjadi kewajiban bersama menjaga keutuhannya,” kata Wima.
Baca Juga: KPU Pastikan Debat Akan Berlangsung 120 Menit, Terbagi Enam Segmen