WALHI Kecam Penangkapan 8 Nelayan Natuna oleh Otoritas Malaysia
WALHI desak pemerintah Indonesia proaktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengutuk keras tindakan penangkapan delapan nelayan tradisional asal Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh penjaga laut Malaysia.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Nasional, Parid Ridwanuddin mengatakan, 8 nelayan yang ditangkap tersebut dituduh telah memasuki perairan Malaysia. Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh Aliansi Nelayan Natuna (ANNA).
“WALHI mendesak otoritas Malaysia untuk membebaskan segera delapan nelayan Natuna karena mereka merupakan tulang punggung keluarga,” kata Parid, Rabu (24/4/2024).
1. WALHI minta pemerintah Indonesia pro aktif
Selain mendesak otoritas Malaysia, Parid juga meminta Pemerintah Indonesia dan perwakilannya di Malaysia untuk secara aktif memperjuangkan pembebasan nelayan tersebut.
Ia menegaskan, kewajiban Pemerintah Indonesia dan perwakilan di Malaysia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
“Menurut Pasal 42 ayat 1, Pemerintah Pusat berkewajiban memberikan bantuan hukum dan perlindungan bagi nelayan yang mengalami masalah penangkapan ikan di wilayah negara lain,” ujarnya.