Reklamasi Rampas Mata Pencarian Masyarakat Kampung Tua Panau
PT BSI diduga melakukan reklamasi menyalahi aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Masyarakat Kampung Tua Panau yang terletak di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam tidak lagi bisa melaut. Hal itu disebabkan adanya aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Blue Steel Industries.
Aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Blue Steel Industries (BSI) berdampak secara langsung kepada wilayah tangkap nelayan tradisional Kampung Tua Panau.
Selama satu tahun beraktivitas, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat setempat agar aktivitas reklamasi itu terhenti, namun usaha tersebut sia-sia.
"Sekarang reklamasi yang dilakukan PT Blue Steel Industries sudah mau mencapai 6 hektar. Itu membuat masyarakat kami yang mayoritas merupakan nelayan tradisional tidak lagi bisa mendapatkan hasil laut," kata Ketua RT 01/RW 06, Kelurahan Kabil, Azmi (53) saat ditemui di Kampung Tua Panau, Kamis (30/11/2023).
1. Mata pencarian masyarakat Kampung Tua Panau Dirampas
Kampung Tua Panau yang berlokasi di pesisir timur Kota Batam ini memiliki 170 Kartu Keluarga (KK) dengan total 600 jiwa. Kampung ini juga merupakan salah satu kampung tertua yang ada di Kota Batam.
Masyarakat Kampung Tua Panau telah menetap di lokasi ini sejak tahun 1980 an, seperti yang diungkapkan salah seorang wanita paruh baya, Ipa Bakri (63) saat ditemui di bibir pantai Kampung Tua Panau.
Ia menjelaskan, dirinya bersama almarhum suaminya telah menetap di Kampung Tua Panau sejak tahun 1996. Meski pendatang, ia mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat sekitar bertahan hidup dari hasil laut.
"Almarhum suami ibu bersama anak-anak sering berkarang dan melaut, dari hasil tangkap itu bisa untuk makan keluarga, bisa juga dijual ke masyarakat-masyarakat sekitar," kata Ipa.
Namun, setelah adanya aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT BSI, ekosistem di perairan tempat para nelayan tradisional mencari nafkah menjadi rusak.
"Sudah satu tahun reklamasi berjalan, selama itu juga lah kami juga kesulitan mencari ikan dan berkarang di perairan ini. Harapan kami memang berhenti lah aktivitas penimbunan ini karena buat kami risau saja" ujarnya.
Selain merusak ekosistem, aktivitas reklamasi itu juga menyebabkan menurunnya angka masyarakat yang berkunjung ke pantai Kampung Tua Panau. Hal itu menyebabkan terjadinya perlambatan perekonomian di kampung tersebut.