Pemilik Mobil di Batam Wajib Miliki Fuel Card 5.0 Agustus Mendatang
Akan berlaku pada bulan Agustus 2024 mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Batam akan berlakukan penggunakan fuel card 5.0 bagi seluruh pengguna kendaraan roda empat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Agustus 2024 mendatang.
Kepala Disprindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, pemberlakuan penggunaan fuel card 5.0 ini untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
“Awal Agustus 2024 akan mulai kita berlakukan penggunaan fuel card 5.0 bagi pengguna mobil yang ingin mengisi bbm jenis pertalite,” kata Gustian Riau, Sabtu (27/4/2024).
1. Bekerjasama dengan tiga bank swasta
Gustian menjelaskan, nantinya seluruh pengendara roda empat yang melakukan pembelian bbm jenis pertalite di SPBU wajib menggunakan fuel card 5.0 ini.
Fuel card 5.0 ini nantinya bisa didapati seluruh masyarakat dari tiga bank swasta, yang telah bekerjasama dari Bank CIMB Niaga, Bank KB Bukopin, dan Bank Sumut.
Penggunaan fuel card ini bertujuan untuk memberikan subsidi yang lebih tepat sasaran, serta mencukupi kebutuhan konsumen pengguna tertentu.
“Kuota yang ada sama kita selama setahun tidak mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Batam, kuota kita tidak bertambah setiap tahunnya. Kalau habis, maka kita tidak akan dapat lagi bbm subsidi ini dan harus menunggu berbulan-bulan, makanya kita lakukan pengaturan ini untuk menjaga kuota subsidi bbm jenis pertalite bisa tepat sasaran,” ujarnya.