TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Akan di Deportasi Maret Mendatang

Tinggal di apartemen Jakarta Utara selama 3 tahun

Yusuke Yamazaki di Polresta Barelang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Buronan Interpol yang merupakan Warga Negara (WN) Jepang, Yusuke Yamazaki yang ditangkap di Kota Batam direncanakan akan dideportasi pada Maret 2024 mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas l A Batam, Samuel Toba mengatakan, rencana pemulangan Yusuke ke Jepang ini setelah adanya komunikasi dengan Konsulat Jenderal Jepang di Kota Batam.

“Kemarin sudah dilangsungkan pertemuan dengan Konsulat Jendral Jepang yang berada di Medan, dari hasil pertemuan itu mereka meminta proses deportasi berlangsung pada 12 Maret 2024 mendatang,” kata Samuel Toba, Sabtu (24/2/2024).

1. Kronologi masuknya Yusuke ke Indonesia

Kepala Kantor Imigrasi Kelas l A Batam, Samuel Toba (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Toba menjelaskan, masuknya Yusuke ke Indonesia setelah melakukan tindakan penipuan investasi di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama, Jepang.

Dari tindakan tersebut, sebanyak 740 warga Jepang menjadi korban investasi ini dengan nilai kerugian mencapai 4 miliar yen atau setara Rp416 miliar dalam kurun waktu Desember 2018 hingga Februari 2019.

Sebelum masuk ke Indonesia, Yusuke Yamazaki dan komplotannya melakukan pelarian ke berbagai negara. Berdasarkan informasi dari National Information Blue Notice Interpol, Yusuke telah meninggalkan negara asalnya pada tanggal 24 Februari 2020, kemudian telah mengunjungi Hongkong, Thailand dan Bulgaria.

“Yusuke masuk ke Indonesia melalui Jakarta pada tahun 2021 lalu dan menetap di Jakarta,” ujarnya.

Toba menjelaskan, pencekalan terhadap Yusuke Yamazaki dari Interpol terbit pada tahun 2023 dan hal tersebut yang menyebabkan lolosnya Yusuke masuk ke Indonesia.

2. Tinggal di apartemen Jakarta Utara selama 3 tahun

Yusuke Yamazaki saat berada di Polresta Barelang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Toba mengungkapkan, berdasarkn hasil pemeriksaan terhadap Yusuke Yamazaki, WN Jepang ini tinggal menetap di Indonesia sejak tahun 2021 hingga 2024 di Indonesia dan menetap di salah satu apartemen yang berada di kawasan Jakarta Utara.

“Selama di Indonesia, Yusuke Yamazaki tinggal di apartemen Baywalk Pluit Jakarta Utara,” ujarnya.

Kehadiran Yusuke di Indonesia juga menyeret dua nama lainnya, yakni Suguyama dan Daniel. Hal itu diungkapkan oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Syarifrudin Sumidang.

Dua nama tersebut di duga kuat merupakan pihak-pihak yang membantu memuluskan Yusuke Yamazaki dalam pelariannya ke Indonesia.

Namun, ketika di konfirmasi terkait aktivitas apa saja yang dilakukan Yusuke Yamazaki selama di Jakarta dan orang-orang terdekatnya di Indonesia, Samuel mengaku tidak mengetahuinya.

Berita Terkini Lainnya