Polisi Menyamar Jadi Pembeli, 2 Penjual Kulit Harimau Ditangkap
Kulit yang dijual berasal dari harimau yang kena jerat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Personel Polrestabes Medan mengungkap kasus perdagangan kulit harimau sumatra, Jumat (9/2/2024). Penangkapan itu dilakukan di kawasan Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Dari operasi itu, polisi menangkap dua orang tersangka. Mereka yakni GPP (29) dan HG (40). GPP beralamat di Desa Belinteng, Kecamatan Seibingei, Kabupaten Langkat. Sementara, HG merupakan warga Desa Ujungdeleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo.
1. Polisi menyamar sebagai pembeli untuk mengungkap kasus
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Teddy Jhon Sahala Marbun menjelaskan, kasus ini terungkap setelah anak buahnya menyamar sebagai pembeli. Mereka kemudian bertemu dengan kedua tersangka di salah satu penginapan.
“Awalnya, petugas mendapat informasi adanya dua warga yang hendak menjual kulit Harimau Sumatera. Selanjutnya Tim Reskrim yang menyaru sebagai pembeli menemui kedua pelaku di dalam kamar penginapan,” ujar Teddy di Medan, Selasa (20/2/2024).