Kendala Biaya, Jenazah TKI Aceh di Malaysia Tak Bisa Dipulangkan
Keluarga terpaksa galang donasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, meninggal dunia di Malaysia. Jenazah pria bernama Sarwedi (35), itu tidak bisa dipulangkan karena terkendala biaya.
Sarwedi merupakan warga Gampong Kuta Cingkam Satu, Kecamatan Lawe Alas. Selama di Malaysia, pekerja migran Indonesia tersebut bekerja sebagai penggali pasir di distrik Kuantan, Pahang.
1. Tidak memiliki biaya karena ekonomi keluarga kurang mampu
Rekan Sarwedi, Firman, menceritakan, kabar Sarwedi meninggal baru ia ketahui pada Selasa (22/4/2024). Ketika itu Sarwedi sempat mengeluh sakit di bagian dada. Ia kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.
Karena tidak memiliki keluarga, jenazah Sarwedi dikatakan tidak bisa dimakamkan di Malaysia. Sementara itu, kabar duka tersebut telah terdengar hingga ke kampung halaman di Kabupaten Aceh Tenggara.
Pemulangan jenazah ke kampung mengalami kendala karena Sarwedi tidak memiliki izin bekerja di Malaysia. Sedangkan di kampung, ibu Sarwedi tinggal seorang diri dan termasuk keluarga kurang mampu sehingga tidak memiliki biaya untuk memulangkan.
“Dia tidak memiliki izin untuk kerja di Malaysia. Untuk biaya pemulangan juga almarhum tidak punya,” kata Firman kepada IDN Times, Kamis (25/4/2024).