TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gara-Gara Utang, Seorang Pria di Aceh Diculik dan Disandera

Pelaku meminta uang tebusan Rp70 juta ke keluarga korban

Tiga penculik beserta senjata air softgun usai ditahan Polres Lhokseumawe. (Dokumentasi Humas Polres Lhokseumawe untuk IDN Times)

Lhokseumawe, IDN Times - Tim Unit V Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menangkap tiga tersangka yang melakukan tindakan penculikan.

“Penangkapan ini dilakukan personel di Kabupaten Aceh Timur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lhokseumawe, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ibrahim, dalam keterangan tertulis, pada Jum’at (21/7/2023).

Baca Juga: 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara Ditahan, Termasuk Direkturnya

1. Korban diculik dan dibawa ke Aceh Timur

Tiga penculik beserta senjata air softgun usai ditahan Polres Lhokseumawe. (Dokumentasi Humas Polres Lhokseumawe untuk IDN Times)

Ibrahim menyampaikan, kasus penculikan terhadap Syarbani (45) warga Kota Lhokseumawe, Aceh, terjadi pada Rabu (5/7/2023). Kejadiannya di Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua.

Kejadiannya berawal ketika adik kandung korban pulang ke rumah orang tuanya. Sesampai di rumah, adiknya menceritakan bahwa Syarbani dibawa menggunakan mobil oleh dua orang tamu.

“Ke wilayah Aceh Timur dan belum kembali ke rumah. Lalu, pada pukul 21.59 WIB adiknya dikirimkan posisi keberadaan korban oleh seseorang,” ujar Ibrahim.

2. Para pelaku menyandera korban dan meminta uang tebusan

craftdmoviecritiques.com

Tidak lama kemudian, Syarbani dikatakan Ibrahim, menghubungi adiknya dengan menggunakan nomor orang lain dan memberitahukan bahwa dirinya disandera dan disiksa para pelaku.

“Korban juga meminta agar disiapkan uang Rp70 juta kepada adiknya. Kalau tidak, maka korban akan dihabisi,” ungkapnya.

“Setelah menerima telepon tersebut, adik kandung korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe,” imbuh Ibrahim.

Baca Juga: Ganjar dan Malik Mahmud Bertemu Bahas Pembangunan Aceh

Berita Terkini Lainnya