Usai Dibunuh, Jasad Anak Berumur 13 Tahun di Inhu di Setubuhi
Pelaku masih remaja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Indragiri Hulu, IDN Times - Seorang anak berjenis kelamin perempuan ditemukan telah meninggal dunia di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Anak berumur 13 tahun berinisial UH itu, menjadi korban pembunuhan.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dikatakannya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Benar, kami sudah menangkap pelakunya," ucap AKBP Dody, Kamis (28/12/2023).
Adapun pelakunya, seorang remaja berumur 20 tahun. Pelaku yang berinisial MF itu, membunuh korban di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya, yang sedang berlibur ke Kota Pekanbaru.
"Pelaku saat itu disuruh pemilik rumah untuk berjaga di rumahnya. Karena pemilik tersebut sedang berlibur ke Kota Pekanbaru," ujarnya.
1. Setelah dibunuh, jasad korban disetubuhi pelaku
Lebih lanjut Kepala Satreskrim Polres Inhu AKP Primadona menerangkan, setelah korban dibunuh, pelaku MF melakukan perbuatan tidak wajar. Dimana, dia menyetubuhi jasad korban.
"Setelah (pelaku) kami tangkap, dia mengakui telah membunuh korban. Dia juga mengaku menyetubuhi jenazahnya, dan itu dikuatkan dengan hasil visum," lanjut AKP Primadona.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Memutus Total Jalan Lintas Sumbar-Riau