Tim Cagub Riau Laporkan ASN ke Polisi Soal Dugaan Pungli Dana Kampanye
Diduga dikutip dari kepala sekolah di Riau
Pekanbaru, IDN Times - Tim advokat pasangan calon (Paslon) Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto, melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau ke pihak kepolisian.
Adapun dugaannya, ASN itu melakukan pungutan liar untuk mendukung dana kampanye salah satu Paslon Gubernur Riau di Pilkada ini. Demikian dikatakan Megawati Matondang, salah satu tim advokat Paslon Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto.
"Kami membuat pengaduan (ke Polda Riau) terkait oknum ASN yang memberikan dukungan dengan mengumpulkan dana untuk kepentingan Paslon (Gubernur Riau) mereka," ujar Megawati, Sabtu (28/9/2024).
1. Diduga dana dari kepala sekolah
Dilanjutkan Megawati, oknum ASN tersebut diduga meminta sejumlah dana kepada kepala sekolah. Dana tersebutlah yang nantinya digunakan untuk kampanye salah satu Paslon Gubernur Riau.
"Nominal beragam mulai dari Rp10 juta-20 juta, bahkan Rp200 juta. Ada yang memberikan secara tunai. Ini dari hampir seluruh kepala sekolah di Riau," lanjutnya.
Tak hanya dari lingkup Dinas Pendidikan, pihaknya juga menuding hal ini juga dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Yang kita laporkan ini adalah pimpinannya, yang menghimpun mereka," katanya.