Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Naik Rp53 Ribu Mulai Besok
Belum pernah penyesuaian tarif sejak beroperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menerapkan tarif baru pada Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol.
"Alasan penyesuaian tarif Tol Pekanbaru-Dumai, belum pernah mengalami penyesuaian tarif sejak beroperasi pada Oktober 2020," ucap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, Minggu (17/3/2024).
1. Tarif baru berlaku mulai besok
Lebih lanjut dikatakannya, pemberlakuan tarif baru tersebut, diberlakukan pada Senin (18/3/2024) pada pukul 12.00 WIB.
"Bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian
tarif. Dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu," lanjutnya.