TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nenek di Pekanbaru Dimintai Uang Rp3 Juta oleh 3 Satpol PP

Dimintai uang karena sedang membangun rumah kontrakan

Ini wajah tiga orang Satpol PP Kota Pekanbaru saat meminta uang kepada Mardiana (IDN Times/ dok wahyu)

Pekanbaru, IDN Times - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, diduga melakukan pungutan liat (Pungli) terhadap warga di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Binawidya. Adapun warga yang menjadi korban, seorang wanita paruh baya bernama Mardiana.

Wanita 66 tahun itu diketahui tengah membangun 3 rumah untuk dikontrakan atau disewa. 

Awalnya, Mardiana didatangi oleh 3 orang pria yang berpakaian dinas Satpol PP. Ketiga orang itu menanyakan izin pembangunan rumah yang sedang dilakukan di atas tanah milik Mardiana.

Cucu Mardiana yang bernama Wahyu (18) saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya melihat langsung ketika neneknya dimintai uang oleh ketiga Satpol PP tersebut.

"Saya melihat langsung nenek dimintai uang. Tiga orang itu mengaku dari Satpol PP Kota Pekanbaru," kata Wahyu, Jumat (21/6/2024).

"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," sambungnya

1. Terjadi tawar menawar hingga sepakat Rp300 ribu perbangunan

ilustrasi pungli (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut dikatakannya, dikarenakan tidak tahu adanya izin untuk membangun diatas tanah milik sendiri, nenek Wahyu itu keberatan dengan harga Rp3 juta.

"Karena tidak tahu kami harus urus izin untuk membangun bangunan diatas tanah sendiri, nenek pun mencoba menawar ke mereka (3 orang Satpol PP Kota Pekanbaru). Hingga akhirnya mereka menyetujui dengan tarif Rp 300 ribu satu bangunan. Jadi nenek bayar Rp900 ribu totalnya," lanjutnya.

"Itupun, awalnya tidak dikasih kwitansi. Setelah kami paksa minta, baru dibuat kwitansinya," sambung Wahyu lagi.

2. Ketiga Satpol PP tidak membawa surat tugas dan menolak difoto

Petugas Satpol PP saat membuat kwitansi untuk Mardiana (IDN Times/ dok wahyu)

Diterangkan Wahyu, saat itu dirinya merasa curiga dengan ketiga Satpol PP tersebut. Pasalnya, mereka tidak membawa surat tugas dan menolak difoto saat penyerahan uang.

"Ya curiga, surat tugas gak ada, terus saat uang diserahkan, mereka menolak difoto," terangnya.

3. Kelakukan seperti preman

Satpol PP Kota Pekanbaru (IDN Times/ IG satpolpppkuofficial)

Dalam kesempatan itu, Wahyu berharap pihak Satpol PP kedepannya tidak lagi meminta uang kepada warga seperti preman.

"Cara mereka meminta uang itu sudah tidak mengenakkan, sudah kayak preman. Kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa," tuturnya.

"Harapan kami, masyarakat diberikan edukasi jika memang ada aturan seperti itu," sambungnya.

4. Respon Kasatpol PP Kota Pekanbaru

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (IDN Times/ IG satpolpppkuofficial)

Terpisah, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi, dirinya mengaku baru menerima informasi terkait dugaan Pungli yang dilakukan anggotanya.

"Iya, ini informasinya baru kita terima. Sidang kita tindaklanjuti. Jika benar, maka akan kita berikan sanksi disiplin untuk yang bersangkutan," ujarnya.

5. Pelaku satu PNS dan dua honorer

3 Satpol PP Kota Pekanbaru yang diduga melakukan Pungli terhadap warga di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Binawidya (IDN Times/ dok wahyu)

Lebih lanjut Diterangkannya, berdasarkan foto-foto yang diterimanya, para pelaku tersebut terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua orang honorer.

"Kalau dari foto, satu PNS dan dua honorer," terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya hari ini akan ke tempat Mardiana, untuk mengetahui secara langsung kronologis kejadian.

"Sekalian kami kembalikan uang yang diminta oknum anggota," tambahnya

Baca Juga: Satu Keluarga Tertimpa Pohon, Ibu dan Anak Meninggal di Tempat

Berita Terkini Lainnya