Kekerasan Anak di Pekanbaru, Polisi Tahan Pemilik Daycare dan Pengasuh
Ditahan pada malam hari
Pekanbaru, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, akhirnya melakukan tindakan penahanan badan terhadap Winda Febrina, pemilik tempat penitipan anak atau Early Steps Daycare. Winda merupakan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, yang dilakukan ditempat usahanya itu.
"WF (Winda Febrina) sudah ditahan. Tadi malam (penahanannya)," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).
Untuk diketahui, Aya Sopia (41) selaku pelapor dan Ibu dari anak yang menjadi korban, membuat laporan ke Polresta Pekanbaru pada 31 Mei 2024. Laporan yang dibuatnya yakni, dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap anaknya yang masih berumur 4 tahun, yang dilakukan oleh pihak Early Steps Daycare.
Laporan itu dikuatkan dengan bukti video yang memperlihatkan anaknya disiksa dan diperlakukan tidak wajar.
1. Seorang pengasuh juga tersangka dan ditahan
Tak hanya Winda, pihak kepolisian juga menetapkan Dina Mardiana sebagai tersangka. Dina merupakan salah seorang pekerja atau pengasuh di daycare tersebut.
"Sama dengan tersangka WF, tersangka D juga sudah ditahan tadi malam," ujar Kompol Bery.
Baca Juga: Perlakukan Anak Tak Wajar, Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka