Curi Uang Nasabah Rp1,39 M, 2 Eks Pegawai Bank Riau Kepri Ditangkap

Keduanya mengundurkan diri sebelum ketahuan

Pekanbaru, IDN Times - Kasus pencurian yang dilakukan oknum pegawai bank kembali terjadi di tanah air. Kali ini oknum pegawai Bank Riau Kepri yang melakukan aksi pencurian itu.NH dan AS gelapkan uang nasabah sebesar Rp1,39 miliar. Dua oknum eks pegawai Bank Riau Kepri itu berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Aksi Teller Bank inisial NH dan Head Teller Bank inisial AS nekat melakukan pencurian uang nasabah diketahui saat korban atas nama Hothasari Nasution mendatangi bank milik daerah untuk lakukan cetak buku tabungan milik orangtuanya atas nama Hothasari Nasution.

Berikut kronologis aksi NH dan AS ambil uang nasabah hingga Rp1,39 miliar.

1. Palsukan tanda tangan agar bisa mengambil uang nasabah

Curi Uang Nasabah Rp1,39 M, 2 Eks Pegawai Bank Riau Kepri DitangkapTersangka kasus penggelapan uang nasabah Bank Riau Kepri (Dok.IDN Times/istimewa)

Dari pengungkapan kasus pencurian uang nasabah tersebut, didapati barang bukti berupa, 135 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Rosmaniar, 84 slip transaksi nasabah atas nama Hothasari, dan 9 lembar slip transaksi atas nama Hasimah.

“Tersangka NH selaku teller menirukan tanda tangan nasabah dalam slip penarikan sehingga dapat menarik uang nasabah. Sedangkan peran AS yakni memberikan User Id beserta password sehingga NH dapat lakukan penarikan uang,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

2. Nasabah kaget saat tahu rekeningnya hanya tersisa Rp9,7 juta

Curi Uang Nasabah Rp1,39 M, 2 Eks Pegawai Bank Riau Kepri DitangkapPolda Riau mengungkap kasus penggelapan uang nasabah Bank Riau Kepri (Dok.IDN Times/istimewa)

Kombes Sunarto mengatakan, korban atas nama Hothasari Nasution terkejut karena saldo yang awalnya Rp1,23 miliar hanya tersisa Rp 9,7 juta.

“Korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan dan tersisa Rp 9,7 juta, padahal tabungan itu tidak pernah dilakukan penarikan, untuk tabungan masa depan orangtua korban,” ucap Sunarto, Selasa, (30/03/2021).

Selanjutnya, Kombes Sunarto menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak hanya satu korban yang kehilangan tabungannya.

“Hal tersebut juga dialami oleh dua nasabah lainnya atas nama Rosmaniar dan Hasimah, yang kehilangan uang di tabungan miliknya,” ucapnya.

Kemudian penyidik melakukan penelusuran dan didapati dua orang selaku Teller Bank inisial NH dan Head Teller Bank inisial AS telah melakukan pencurian uang nasabah.

“Para nasabah mengalami kerugian total Rp1,39 miliar. Hothasari Rp 1,2 miliar, Rosmaniar Rp 133 juta dan Hasimah Rp41 juta,” jelas Sunarto.

3. Pelaku mengundurkan diri dari Bank Riau Kepri sebelum kasus terungkap

Curi Uang Nasabah Rp1,39 M, 2 Eks Pegawai Bank Riau Kepri DitangkapPolda Riau mengungkap kasus penggelapan uang nasabah Bank Riau Kepri (Dok.IDN Times/istimewa)

Diketahui kedua pegawai Bank Riau Kepri NH dan AS dilaporkan telah mengundurkan diri sebelum kasus ini terungkap.

Kedua pelaku dijerat pasal 49 ayat 1 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan dengan ancaman hukuman maskimal 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar.

Topik:

  • Doni Hermawan
  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya