Pemerintah Ingatkan Jenazah COVID-19 Mati Syahid, Jangan Ada Penolakan

Pengurusan jenazah terpapar virus corona sesuai protokol

Jakarta, IDN Times - Merespons terjadinya peristiwa penolakan pemakaman jenazah kasus positif virus corona oleh masyarakat, Juru Bicara Penanganan Virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, mengingatkan bahwa korban meninggal akibat virus corona adalah saudara sebangsa.

Bahkan, Yuri menjelaskan, sesuai pernyataan beberapa pemuka agama, korban virus corona meninggal dalam keadaan syahid.

"Protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai edaran Kementerian Agama dan aturan fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020," ujar Yuri dalam siaran langsung di TVRI, Sabtu (11/4).

Ia juga mengatakan bahwa pengurusan jenazah yang terpapar virus corona telah dilakukan sesuai protokol medis, dan dilaksanakan oleh pihak terlatih.

Dengan demikian, rasa takut dan cemas pada masyarakat tentang penularan virus corona jenazah adalah hal yang tidak perlu.

Diumumkan oleh Yuri, hingga Sabtu ini, total jumlah pasien positif virus corona 3.842 orang. Dari jumlah itu, yang berhasil sembuh 286 orang, sedangkan yang meninggal jadi 327 orang. 

Baca Juga: Peneliti ITB Prediksi Virus Corona Tembus 60 Ribu dan Mereda di Juli

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya