Medan, IDN Times - Pemerintah melaporkan telah terjadi defisit anggaran sebesar Rp321.6 Triliun atau setara 1.35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun masih ada ruang, namun hal ini jadi sorotan.
Seperti dikatakan pengamat ekonomi Gunawan Benjamin. Dia menilai defisit yang terus diperlebar akan membuka peluang penambahan jumlah utang di waktu yang bersamaan.
"Memang kita masih punya ruang untuk menambah defisit, karena konstitusi mengamanahkan defisit sebesar 2.78 persen. Meskipun saya menilai bukan berarti kebijakan defisit ini harus diperlebar mendekati angka konstitusi," kata pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin pada Rabu (24/9/2025).
"Nantinya akan membuat pengelolaan APBN kedepan menjadi lebih sulit. Disisi lain Menkeu menyebutkan bahwa tidak seharuisnya menambah jumlah utang di tahun 2025," tambahnya.
