Tekan Kekerasan Seksual, Anak dan Perempuan Harus Bergandeng Tangan

Generasi muda juga harus lebih selektif dalam pergaulan

Medan, IDN Times - Masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang tidak dapat diselesaikan. Hal ini melihat kurangnya pemahaman pada masyarakat. 

Nah, melihat kondisi tersebut, sejumlah komunitas jaringan perempuan menggelar kegiatan untuk Memperingati Hari Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan, di Taman Ahmad Yani Medan, Jumat (14/2).

1. Era digital saat ini, generasi muda harus lebih selektif dalam pergaulan

Tekan Kekerasan Seksual, Anak dan Perempuan Harus Bergandeng TanganDok.Pribadi

Ainun Mardiah dari Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Sumut, mengatakan banyak kasus perempuan yang tidak terselesaikan dari pernikahan dini, pemerkosaan, dan  kekerasan seksual. Apalagi dengan era digital saat ini, generasi muda harus lebih selektif dalam pergaulan.

"Menurut saya kita harus sebagai organisasi perempuan harus saling bergandeng tangan untuk terus berjuang untuk memperjuangkan generasi-generasi kita kedepan,"ujarnya.

2. "Stop Perkawinan Anak dan Dini Menuju Zero Violence Terhadap Perempuan Demi Mendorong Kepemimpinan Perempuan"

Tekan Kekerasan Seksual, Anak dan Perempuan Harus Bergandeng TanganDok.Pribadi

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para perempuan dan pelajar dalam menyikapi dan mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan. Dengan mengambil tema, "Stop Perkawinan Anak dan Dini Menuju Zero Violence Terhadap Perempuan Demi Mendorong Kepemimpinan Perempuan". 

"Jadi hari ini adalah hari perayaan anti kekerasan seksual yang dilakukan Persada bersama dengan jaringan kelompok perempuan. Karena kita melihat baik secara nasional, juga di daerah kita ini sangat tinggi sekali angka kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dan anak perempuan,"ujar Berliana Purba, Koordinator Pesada Wilayah Humbang Hasundutan dan Tapanuli Tengah.

Baca Juga: Jadi Badut, Bali Senang Hibur Anak-anak Penyintas Kanker

3. Menurut Berliana, sebenarnya kasus kekerasan ini seperti fenomena gunung es, banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan

Tekan Kekerasan Seksual, Anak dan Perempuan Harus Bergandeng TanganDok.Pribadi

Menurut Berliana, sebenarnya kasus kekerasan ini seperti fenomena gunung es, banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan. Mungkin ketakutan kepada pihak yang berwajib kemudian ketidakberdayaan juga ke ketidakpahaman mereka mengenai hukum.

"Jadi ini juga menjadi momen bagi kita sekaligus kampanye seluruh perempuan agar bergandengan tangan untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Jadi hari ini kita mengadakan kampanye ini," ujarnya sebagai upaya peningkatan kapasitas perempuan muda.

4. Berdasarkan hasil pendampingan Women Crisis Center Pesada di tahun 2019, ada 157 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani

Tekan Kekerasan Seksual, Anak dan Perempuan Harus Bergandeng TanganDok.Pribadi

Berliana menyampaikan, berdasarkan hasil pendampingan Women Crisis Center SinceritasPesada di tahun 2019, ada 157 kasus kekerasan. Dari kasus yang ditangani tersebut, 81 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 39 kasus kekerasan terhadap anak dan 37 kasus kekerasan publik. 

Artinya untuk sumut dan di wilayah dampingan Pesada yang ada tersebar di 14 Kabupaten, meski jumlahnya besar diperkirakan masih banyak lagi yang belum terungkap.

"Ya, mungkin banyak persoalan karena malu mungkin karena budaya dan lain sebagainya," imbuhnya.

Sedangkan strategi untuk penanganan kasus ini agar perempuan yang mengalami kasus kekerasan,harus berani mengungkap kasus-kasus kekerasan yang dialaminya.

5. FJPI selama ini mendukung penuntasan kasus kekerasan perempuan melalui pemberitaan

Tekan Kekerasan Seksual, Anak dan Perempuan Harus Bergandeng TanganDok.Pribadi

Sementara menurut Lia Anggia Nasution, Ketua FPJI Sumut, menuturkan sebagai wadah jurnalis perempuan, FJPI selama ini mendukung penuntasan kasus kekerasan perempuan melalui pemberitaan dengan harapan dapat mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus tersebut ke ranah hukum sehingga dapat memunculkan efek jera bagi pelaku.

Baca Juga: FJPI Beri Edukasi untuk Pemberitaan HIV/AIDS yang Timbulkan Empati

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya