Lagi Galau, Artis Sandy Tumiwa Ditangkap saat Pakai Narkoba
Terancam hukuman pidana 4 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Artis Sandy Tumiwa ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba, Jumat (1/3) dini hari.
Saat ditemui wartawan di Polsek Menteng, Sandy mengaku menggunakan sabu karena sedang galau.
Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara detail apa yang membuatnya galau sehingga mengonsumsi narkoba tersebut. Sandy sendiri mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
1. Polisi masih periksa Sandy di Polsek Menteng
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriadi, mengatakan bahwa Sandy ditangkap di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3) dini hari. Ia juga ditangkap bersama rekannya yang berinisial MY.
"Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 yang bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujar Dedy saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3).
Dedy menjelaskan, Sandy masih berada di Polsek Menteng untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya terkait asal narkoba tersebut. Dedy juga masih belum mau merinci lebih detail perihal kasus yang menjerat Sandy. "Nanti kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: Kerap Rilis Pelaku Narkoba di Depan Umum, Kapolres: ini Sanksi Sosial