Jelang Lebaran, Pinjaman Online Ilegal hingga Flexing Akan Meningkat

Meski begitu, masyarakat harus lebih bijak

Medan, IDN Times- Kebutuhan pembiayaan masyarakat menjelang lebaran diprediksi meningkat. Meski begitu, masyarakat harus lebih bijak agar tidak mengakses layanan dari pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal.

Pengamat Ekonomi Sumatra Utara, Gunawan Benjamin memprediksi fenomena melakukan pinjaman online akan kembali meningkat pada Lebaran tahun ini. Seperti tahun sebelumnya, ia melihat saat menjelang lebaran banyak masyarakat yang berbondong-bondong untuk memiliki kendaraan bermotor roda dua dengan cara kredit atau mencicil.

"Meskipun memang ada yang mendapatkan fasilitas kredit namun kendaraan digunakan untuk hal yang produktif. Tapi tidak sedikit di antara mereka yang hanya sekedar untuk pamer," ujarnya kepada IDN Times, Senin (17/4/2023).

Hal itu menyebabkan banyak masyarakat yang tidak mampu lagi membayar cicilan, sehingga terpaksa merelakan kendaraannya ditarik oleh perusahaan leasing setelah Lebaran terlewati.

1. Tidak sedikit masyarakat yang menyewa kendaraan roda empat hanya untuk sekedar flexing

Jelang Lebaran, Pinjaman Online Ilegal hingga Flexing Akan Meningkatilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Tidak hanya itu, kata Gunawan, ada juga fenomena menyewa mobil atau kendaraan roda empat selama Lebaran. Meskipun hal ini dilakukan dikarenakan memang membutuhkan kendaraan tersebut sebagai operasional pendukung mobilitas masyarakat.

"Tetapi tidak sedikit masyarakat yang menyewa kendaraan roda empat hanya untuk sekedar ingin menunjukan kesuksesan, dan dalam bahasa lain dikenal dengan istilah flexing atau pamer," ujarnya. 

Baca Juga: Begini Syarat Indeks Saham Syariah Tercatat di Papan Utama

2. Banyaknya keinginan akan mendorong masyarakat untuk menarik pinjaman secara online

Jelang Lebaran, Pinjaman Online Ilegal hingga Flexing Akan MeningkatIlustrasi pinjaman online ilegal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Gunawan, banyaknya keinginan akan mendorong masyarakat untuk menarik pinjaman secara online atau dikenal dengan istilah Pinjol. Ini yang lagi tren belakangan ini karena memang sangat mudah untuk mendapatkan pinjaman tersebut.

"Saya yakin maraknya masyarakat yang meminjam menjelang lebaran lebih diperuntukan untuk hal yang sifatnya konsumtif," ungkapnya. Namun satu hal yang perlu digaris bawahi, ada baiknya dihitung kembali secara rinci  kemampuan debitur yang banyak mengandalkan Pinjol.

3. Jika untuk kebutuhan konsumtif, sebaiknya hindari pinjol

Jelang Lebaran, Pinjaman Online Ilegal hingga Flexing Akan MeningkatIlustrasi pinjaman online ilegal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk menghindari itu, Gunawan menyarankan jika pinjaman itu ditarik hanya untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya konsumtif, sebaiknya pinjaman dalam bentuk personal loan itu dihindari.

"Jadi pada dasarnya pinjaman personal loan yang ditarik saat ini berpotensi memicu terjadinya masalah gangguan keuangan dalam waktu yang lebih lama, buat mereka yang tidak memliki kemampuan finansial mumpuni serta manajemen keuangan yang amburadul," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Halua Jadi Panganan yang Diburu Warga di Langkat 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya