Persaingan Tidak Sehat Maskapai Soal Tiket, KPPU: Segera Disidangkan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus dugaan kartel tiket pesawat di Indonesia mulai menemui titik terang. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah selesai melakukan investigasi.
Sebelumnya, soal tiket pesawat menjadi isu nasional. Sejumlah maskapai diduga melakukan persaingan usaha tidak sehat.
Mereka menaikkan dan menurunkan harga tiket dalam satu waktu tertentu. Maskapai yang ‘bermain’ bakal disanksi KPPU.
Baca Juga: 10 Pesawat Tempur Tercanggih Dunia, Indonesia juga Punya Lho!
1. Berkas dan alat bukti sudah rampung
Komisioner KPPU RI Guntur Saragih mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan pemberkasan. Dan seluruh berkasnya sudah valid.
“KPPU akan menentukan jadwal persidangan. Dalam waktu dekat ini. Berkasnya sudah valid,” kata Guntur kepada IDN Times di Medan, Jumat (26/7).
2. Sejumlah maskapai diduga terlibat
Kata Guntur, dalam persidangan mereka akan memanggil sejumlah maskapai. Mulai dari Garuda Indonesia dan Batik Air untuk kelas Full Service. Lalu Sriwijaya, Citilink, Nam Air dan Lion Air untuk kelas Low Cost Carrier (LCC).
“Untuk soal dugaan penyimpangannya nanti di persidangan. Hasil investigasi akan dibuka. Kalau untuk sanksi, sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 1999 maksimum denda Rp25 miliar per pelaku usaha,” tukasnya.
3. Penyelidikan akan dilanjut ke soal kargo
Setelah penanganan kartel tiket usai, KPPU juga berkomitmen untuk menangani kasus mahalnya harga kargo pesawat.
“Untuk kargo masih dalam tahap penyelidikan. Jadi setelah tiket baru kita alokasikan sumber daya kita untuk membahas kargo,” pungkasnya.
Baca Juga: Benar Gak Sih Tiket Pesawat Lion Air Turun Hari Ini? Yuk Cek Faktanya