Larangan Ekspor Migor, Harga Sawit di Sumut Terjun Bebas

Harga TBS di tingkap petani Rp2.100 per kg

Medan, IDN Times – Kebijakan pemerintah untuk menyetop  ekspor bahan baku minyak goreng dan  turunannya membuat harga sawit anjlok. Para petani di Sumatra Utara juga merasakan dampak larangan ekspor itu.

Harga tandan buah segar (TBS) di tingkatan petani terjun  bebas. Selisih penurunan harga mencapai Rp1.555 per per kg.

1. Harga TBS di petani anjlok ke Rp2.100 per kg

Larangan Ekspor Migor, Harga Sawit di Sumut Terjun BebasIlustrasi Tandan Buah Segar (TBS) sawit. (Saddam Husein for IDN Times)

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut menyebutkan, kebijakan larangan ekspor membuat harga TBS hancur.

"Harga sawit tertinggi di tingkat petani Sumut tinggal  Rp2.100 per kg dari pekan lalu Rp 3.655 per kg," kata Ketua DPW Apkasindo Sumut, Gus Dalhari Harahap, dilansir ANTARA, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Sumut Punya 3 Juta Hektare Sawit, Edy : Tak Ada Cerita Tak Ada Migor

2. Jika berlarut, harga akan semakin anjlok

Larangan Ekspor Migor, Harga Sawit di Sumut Terjun BebasIlustrasi Tandan Buah Segar (TBS) sawit. (Saddam Husein for IDN Times)

Kata Gus, para petani sebenarnya sudah  menunggu lama menunggu lama untuk mendapatkan harga TBS di atas Rp3.000 per kg.

"Kalau kebijakan tidak jelas dan berlangsung lama, maka harga bisa semakin anjlok," katanya.

Data dari rekapitulasi penetapan harga TBS hasil rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun Bermitra Provinsi Sumut,  Rabu, harga TBS dari pohon umur 10 tahun sebesar Rp3.651 per kg.

Patokan harga TBS pekan ini turun dari pekan lalu yang sebesar Rp3.951 per kg. Harga TBS umur sembilan tahun sebesar Rp3 560 per kg. "Harga bisa anjlok lagi dan kondisi itu sangat merugikan petani," ujar Gus.

3. Larangan ekspor untuk pastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri

Larangan Ekspor Migor, Harga Sawit di Sumut Terjun BebasIlustrasi Presiden Jokowi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan pemerintah untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam keterangannya di istana merdeka, Jumat (22/4/2022).

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” imbuhnya.

Jokowi memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan itu. Sehingga ketersediaan minyak goreng dalam negeri bisa melimpah dan harganya terjangkau .  

Baca Juga: SMGP Dilarang Beroperasi Sementara, Edy Sebut Penutupan Bukan Solusi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya