Gegara Perang Rusia vs Ukraina, Harga Tepung Terigu Masih Tinggi

KPPU ingatkan pedagang tidak curang

Medan, IDN Times – Sejak April 2022, belum ada tanda tanda penurunan harga tepung terigu di sejumlah daerah. Termasuk di Kota Medan, Sumatra Utara.

Kenaikan harga ini berimbas pada industri makanan di dalam  negeri. Khususnya yang menggunakan bahan  baku terigu. Misalnya, roti, mie dan lainnya.

Dampak kenaikan harga ini juga dirasakan para pelaku UMKM. Karena mereka adalah kelompok yang paling banyak menggunakan hingga 70 persen terigu nasional.

Baca Juga: Jangan Panik, Ini yang Harus Kamu Lakukan Ketika Rem Blong

1. Survei KPPU, sudah terjadi 10 kali kenaikan harga terigu

Gegara Perang Rusia vs Ukraina, Harga Tepung Terigu Masih TinggiKepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas. (Dok KPPU)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan tengah melakukan pemantauan terhadap komoditas terigu. Mereka sudah melakukan survey harga di beberapa pasar.

Pemantauan dilakukan di sejumlah pasar seperti di Pusat Pasar, Pasar Pringgan, Pasar Sei Sikambing, Pasar Sukaramai, MMTC dan sejumlah grosir dan pengecer yang menjual tepung terigu.

Terhitung, sejak April 2022, harga terigu  sudah 10 kali naik. Kenaikan harga sekitar  Rp4 ribu – Rp6 ribu per sak.

Di Toko Jadi yang beralamat di jalan Gatot Subroto, harga 1 sak tepung merek segitiga biru ukuran 25 kg di bulan April masih di harga Rp.224.000, saat ini sudah di harga Rp.256.800 atau naik 14,64 persen. Begitu juga merek lain yang mengalami kenaikan bervariasi antara 11-15 persen.

2. Harga gandum melonjak, perang Ukraina – Rusia menjadi salah satu pengaruh

Gegara Perang Rusia vs Ukraina, Harga Tepung Terigu Masih TinggiKlikdokter

Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, harga terigu begitu dipengaruhi harga gandum di internasional. Harga gandum dipengaruhi oleh perang Rusia – Ukraina dan dan kenaikan biaya pengangkutan kontainer (freight rate).

"Selain perang Rusia Ukraina dimana keduanya adalah negara penghasil gandum, kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi covid memicu banyak negara melakukan pembatasan ekspor beberapa bahan baku pangan yang berujung pada naiknya harga komoditas di dalam negeri. Sementara Sebagian besar kebutuhan terigu nasional masih bergantung pada impor," ujar Ridho, Minggu (31/7/2022).

3. Para pedagang diingatkan tidak curang

Gegara Perang Rusia vs Ukraina, Harga Tepung Terigu Masih Tinggiilustrasi tepung terigu protein tinggi. (Unsplash.com/Immo Wegmann)

Mewaspadai kondisi seperti ini, Ridho mengingatkan agar para pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan berlebih. Ada berbagai cara yang dapat dilakukan pelaku usaha dalam situasi seperti ini, seperti melakukan kartel untuk menahan harga tinggi meskipun misalnya harga gandum internasional sudah menurun.

Secara struktur pasar, tepung terigu yang dipasarkan di Kota Medan masih didominasi produk dari Bogasari. Produsen lain yang juga masuk ke pasar Medan antara lain dari Bungasari, Wilmar, Carestar, agri First, Pundi Kencana dan sebagainya. Umumnya dijual dalam bentuk sak 25 Kg atau per 1 Kilo.

Hal lain yang dapat dilanggar oleh penjual misalnya dengan melakukan praktek tying and bundling. Praktik tying adalah upaya yang dilakukan pihak penjual yang mensyaratkan konsumen untuk membeli produk kedua saat mereka membeli produk pertama, atau paling tidak konsumen sepakat untuk tidak membeli produk kedua di tempat lain. Sedang praktik bundling adalah upaya penjualan beragam produk dalam satu paket secara bersama-sama.

"Kita ketahui, ada tiga tipe tepung terigu, yang protein tinggi, sedang dan rendah. Sangat mungkin terjadi peralihan koonsumen dari yang biasa menggunakan protein tinggi beralih ke protein rendah. Agar yang protein tinggi tetap laku, misalnya distributor mensyaratkan grosir untuk tetap membeli tepung terigu protein tinggi jika mau membeli tepung yang protein rendah" jelas Ridho.

Temuan sementara KPPU Kanwil I terkait pemantauan tepung terigu belum menemukan adanya praktik tying atau perilaku persaingan usaha tidak sehat yang lain. KPPU berharap setiap pihak tidak melakukan pelanggaran UU No. 5/1999, khususnya dalam kondisi masyarakat yang masih berhati-hati terhadap ancaman inflasi tinggi.

Baca Juga: Urban Sneaker Society Downtown Market di Medan, Banyak Brand Lokal  

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya